DPR: Kelapa Sawit Berkontribusi Luas Bagi Perekonomian Indonesia
Permintaan kelapa sawit global terus meningkat walaupun dalam kondisi adanya kampanye negatif terhadap produk minyak sawit
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
Sifatnya yang tahan oksidasi dengan tekanan tinggi dan kemampuannya melarutkan bahan kimia yang tidak larut oleh bahan pelarut lainnya, serta daya melapis yang tinggi membuat minyak kelapa sawit dapat digunakan untuk beragam peruntukan.
Diantaranya, untuk minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar biodiesel.
Baca juga: Baru 37 Persen Lahan Sawit Bersertifikat di 2021, Apa Saja Kendalanya?
Dari sisi permintaan, di dalam negeri produk kelapa sawit selain dapat memenuhi kebutuhan pokok pangan dan non-pangan, juga menjadi produk substitusi impor untuk berbagai kebutuhan pokok.
Sedangkan di luar negeri, data ekspor CPO atau minyak sawit mentah, memperlihatkan kecenderungan peningkatan daya serap yang relatif tinggi, seiring dengan meningkatnya konsumsi minyak nabati dunia.
Beliau mengakhiri dengan berharap kegiatan ini bisa jadi diskursus kebijakan sawit nasional.
Ketua Umum Asosiasi Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Setiyono mengatakan pada awalnya kebun kelapa sawit hanya diusahakan oleh dunia usaha.
Sampai tahun 1979 luas kebun sawit rakyat sekitar 3.125 Ha, dan perkebunan besar 257.939 Ha. Kemudian, perkebunan kelapa sawit dikembangkan dengan pola kemitraan atau PIR.
Dengan keberhasilan PIR Kelapa Sawit, maka sejak krisis moneter tahun 1998, pekebun mendapatkan dampak yang sangat positif ekonomi meningkat sehingga masyarakat mulai membangun kebun secara swadaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.