Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Trenggono Sebut Ada 22 Ribu Kapal Tanpa Izin KKP Beroperasi di Laut Indonesia

Ouluhan ribu kapal diketahui tidak mengantongi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang dikeluarkan KKP.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menteri Trenggono Sebut Ada 22 Ribu Kapal Tanpa Izin KKP Beroperasi di Laut Indonesia
Nitis Hawaroh
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono pada acara Sinergi Kolaborasi dalam Rangka Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan Pesisir untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Laut, di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, ada sebanyak 22 ribu kapal tanpa izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beroperasi di laut Indonesia.

Menurut Trenggono, puluhan ribu kapal itu diketahui tidak mengantongi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang dikeluarkan KKP, tetapi hanya memiliki izin dari Kementerian Perhubungan.

Hal itu disampaikan Trenggono pada acara Sinergi Kolaborasi dalam Rangka Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan Pesisir untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Laut, di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Hingga Juli 2022, KKP Tangkap 83 Unit Kapal Ilegal Fishing

"Saya dapat informasi yang sangat akurat. Ada 22 ribu kapal yang diizinkan Kemenhub, ini angka sementara. Saya belum pernah mendapat informasi ini sebelumnya, hampir dua tahun saya ada di sini," kata Trenggono.

Sedangkan, kapal yang layak beroperasi di perairan Indonesia sesuai dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebanyak enam ribu.

"Sementara yang diizinkan oleh KKP ini hanya 6 ribu, bayangkan hampir 4 kalinya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Trenggono menerangkan, sejauh ini dia belum mendapatkan informasi lebih rinci.

Namun, nantinya puluhan ribu kapal bermuatan 30 GT itu, bakal dilakukan pendataan serta identifikasi melalui tim percepatan KKP.

"Kita akan lakukan identifikasi, kan disitu nanti ada datanya oleh tim percepatan. Nanti akan dilihat siapa saja pemilik nya kemudian kita beritahu untuk kemudian mereka melaporkan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas