Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bisnis UMKM Makin Moncer di Masa Pandemi Lewat Kolaborasi FINATRA dan Moxa

UMKM yang terlahir di masa pandemi ini pun menawarkan berbagai produk, mulai dari makanan hingga pakaian dan kebutuhan rumah tangga.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bisnis UMKM Makin Moncer di Masa Pandemi Lewat Kolaborasi FINATRA dan Moxa
Doc. Pertamina
Bisnis UMKM Makin Moncer di Masa Pandemi Lewat Kolaborasi FINATRA dan Moxa 

Terkait permodalan bagi segmen UMKM in, CEO Moxa, Daniel Hartono mengatakan bahwa proses pengajuan pinjaman modal usaha tidak hanya dapat dilakukan secara mudah, namun juga aman dan cepat.

"Melalui aplikasi Moxa, pelaku UMKM akan mendapatkan pengalaman terbaik dalam pengajuan pinjaman modal usaha. Proses pengajuan mudah, aman dan cepat, di mana pencairan hanya membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja," jelas Daniel.

Daniel pun berharap aplikasi ini dapar menjadi jawaban dari permasalahan permodalan yang dihadapi pelaku UMKM di masa pandemi ini.

"Harapannya, layanan ini dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM dalam menumbuhkan dan mengembangkan usaha," kata Daniel.

Menariknya, aplikasi Moxa ini dilengkapi pula dengan perhitungan simulasi pinjaman, sehingga konsumen dapat secara mudah menentukan pilihan cicilan angsuran yang fleksibel dengan bunga yang kompetitif.

Terkait varian nilai pembiayaan yang ditawarkan pun bisa diperoleh mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 250 juta, dengan tenor maksimal 5 tahun.

Tidak hanya itu, aplikasi ini pun memberikan persyaratan pengajuan yang cukup mudah, yakni hanya dengan melengkapi dokumen KTP dan NPWP pemilik usaha saja.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, para pelaku UMKM dapat kembali melanjutkan bisnis mereka di masa pandemi yang penuh tantangan ini dan mendorong bisnis mereka agar terus 'moncer' meraup keuntungan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas