Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bisnis UMKM Makin Moncer di Masa Pandemi Lewat Kolaborasi FINATRA dan Moxa

UMKM yang terlahir di masa pandemi ini pun menawarkan berbagai produk, mulai dari makanan hingga pakaian dan kebutuhan rumah tangga.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bisnis UMKM Makin Moncer di Masa Pandemi Lewat Kolaborasi FINATRA dan Moxa
Doc. Pertamina
Bisnis UMKM Makin Moncer di Masa Pandemi Lewat Kolaborasi FINATRA dan Moxa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) yang telah berlangsung selama lebih dari 2 tahun, tentunya berdampak negatif pada seluruh sektor penopang perekonomian.

Bahkan banyak masyarakat yang harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat melesunya perekonomian di masa sulit ini.

Hal ini tentu berdampak pada munculnya banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang lahir akibat efek pandemi.

Tidak sedikit masyarakat yang kini mulai membuka UMKM demi sekadar menyambung hidup hingga mendorong upaya pemberdayaan masyarakat sekitar dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

UMKM yang terlahir di masa pandemi ini pun menawarkan berbagai produk, mulai dari makanan hingga pakaian dan kebutuhan rumah tangga.

Namun bisnis UMKM ini tidak dapat berjalan lancar jika tidak didukung oleh akses pembiayaan yang memadai.

Perlu diketahui, salah satu segmen yang kini menjadi target prioritas dalam upaya peningkatan inklusi keuangan di Indonesia adalah sektor UMKM.

Berita Rekomendasi

Sektor ini tentu saja harus menjadi sorotan, karena di masa pandemi ini UMKM secara signifikan mampu menyerap tenaga kerja, termasuk mereka yang terkena PHK.

Selain itu, sektor ini diyakini mampu mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah.

Menurut data yang dimiliki Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, saat ini kelompok wirausaha (entrepreneur) Indonesia didominasi oleh pelaku usaha muda berusia 25 hingga 34 tahun.

Nah, karena memiliki kaitan dengan sektor UMKM, pemerintah pun kini tengah mendorong agar segmen pebisnis muda ini dapat meningkatkan inklusi keuangan hingga mencapai 90 persen pada 2024.

Menariknya, saat ini telah banyak bermunculan akses pembiayaan maupun permodalan usaha yang mumpuni dan resmi.

Baca juga: Pemanfaatan Teknologi Digital Dapat Bantu Akselerasi Bisnis UMKM

Karena anak muda kini mendominasi dunia entrepreneur, maka penting bagi mereka untuk memiliki literasi keuangan yang baik.

Karena saat berbisnis, kemungkinan akan ada kendala permodalan yang dihadapi, sehingga penting untuk memiliki literasi keuangan yang cukup sebelum mengajukan pinjaman modal usaha.

Sehingga para pelaku UMKM yang didominasi anak muda ini mampu mengatur pengeluaran untuk permodalan dan dapat mendukung pertumbuhan finansial dirinya sendiri sebagai pelaku usaha.

Menurut Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2016, tingkat literasi keuangan anak muda usia 25 hingga 35 tahun sebesar 33,5 persen, sedangkan untuk usia 18 hingga 25 tahun mencapai 32,1 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa anak muda Indonesia masih tergolong rentan secara finansial.

Nah, berkolaborasi dengan PT Astra Kreasi Digital (Moxa), PT Federal International Finance (FIF Group) pun menghadirkan produk pembiayaan FINATRA dalam aplikasi Moxa sebagai solusi kemudahan modal usaha untuk mendukung kemajuan sektor UMKM.

Menurut data hasil survey Bank Indonesia pada 2021, sebanyak 77,95 persen UMKM menghadapi kendala dalam melanjutkan aktivitas bisnisnya.

Hal itu karena di masa pandemi ini mereka mengalami kesulitan dalam memperoleh permodalan.

Oleh karena itu, sinergi antara kedua perusahaan yang berada di bawah naungan Astra Financial itu dianggap menjadi langkah positif dalam menjawab kebutuhan fundamental sektor UMKM.

CEO FIFGROUP Margono Tanuwijaya mengatakan kehadiran FINATRA merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung program PEN, melalui pembiayaan sektor UMKM yang memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 61,97 persen dari total PDB nasional, setara dengan Rp. 8.500 triliun pada 2020.

"Mengutip data Kementerian Koperasi dan UMKM, sebanyak 61,97 persen dari (total) Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia merupakan kontribusi dari UMKM," kata Margono, dalam siaran persnya yang ditulis Tribunnews, Sabtu (15/10/2022).

Selain itu, sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja hingga mencapai 97 persen.

Ia pun berharap sinergi FINATRA dan Moxa dapat menjadi upaya tambahan dalam mendukung pemerintah memulihkan perekonomian bangsa, yakni dengan memberikan akses permodalan pada sektor UMKM.

"Kolaborasi FINATRA dan Moxa diharapkan dapat menambah stimulus dan memperkuat kebangkitan perekonomian Indonesia," jelas Margono.

Perlu dicatat, Moxa merupakan Wealth Tech App yang memberikan penawaran berbagai layanan keuangan yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dalm tiap tahap kehidupan.

Kolaborasi terkait layanan pinjaman modal usaha ini tentunya akan menjadi penyempurna layanan yang ditawarkan aplikasi Moxa dalam memberikan kemudahan akses permodalam bagi para pelaku UMKM.

Terkait permodalan bagi segmen UMKM in, CEO Moxa, Daniel Hartono mengatakan bahwa proses pengajuan pinjaman modal usaha tidak hanya dapat dilakukan secara mudah, namun juga aman dan cepat.

"Melalui aplikasi Moxa, pelaku UMKM akan mendapatkan pengalaman terbaik dalam pengajuan pinjaman modal usaha. Proses pengajuan mudah, aman dan cepat, di mana pencairan hanya membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja," jelas Daniel.

Daniel pun berharap aplikasi ini dapar menjadi jawaban dari permasalahan permodalan yang dihadapi pelaku UMKM di masa pandemi ini.

"Harapannya, layanan ini dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM dalam menumbuhkan dan mengembangkan usaha," kata Daniel.

Menariknya, aplikasi Moxa ini dilengkapi pula dengan perhitungan simulasi pinjaman, sehingga konsumen dapat secara mudah menentukan pilihan cicilan angsuran yang fleksibel dengan bunga yang kompetitif.

Terkait varian nilai pembiayaan yang ditawarkan pun bisa diperoleh mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 250 juta, dengan tenor maksimal 5 tahun.

Tidak hanya itu, aplikasi ini pun memberikan persyaratan pengajuan yang cukup mudah, yakni hanya dengan melengkapi dokumen KTP dan NPWP pemilik usaha saja.

Setelah itu, para pelaku UMKM dapat kembali melanjutkan bisnis mereka di masa pandemi yang penuh tantangan ini dan mendorong bisnis mereka agar terus 'moncer' meraup keuntungan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas