Kementerian ESDM: Indonesia Miliki Potensi Untuk Hasilkan Listrik Dari Energi Bersih
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menerangkan, Indonesia punya potensi energi
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menerangkan, Indonesia punya potensi untuk menghasilkan listrik dari energi bersih.
Dadan memaparkan potensi sumber energi terbarukan Indonesia sangat melimpah, mencapai 437,4 Giga Watt (GW).
Disampaikannya saat webinar yang berjudul “Mempercepat Penurunan Emisi, Meraih Devisa," Senin (17/10/2022).
Dadan menyebutkan listrik dari energi terbarukan juga ikut membantu dalam mendorong program bauran energi nasional.
“Optimalisasi pemanfaatan sumber daya Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik menjadi bagian rencana strategis mengejar target bauran EBT 23 persen 2025,” ujar Dadan kepada wartawan.
Dadan berujar Indonesia dihadapkan dengan peluang dagang dari listrik energi terbarukan.
Baca juga: Diapresiasi Menteri ESDM, 13 Inovasi Perwira Pertamina Raih Penghargaan Dharma Karya Energi 2022
Hal tersebut menurutnyai dapat dilihat dari masifnya penggunaan listrik dari sektor ini yang setiap tahunnya selalu meningkat.
Merujuk data International Energy Association (IEA), permintaan listrik secara keseluruhan di ASEAN meningkat 80 persen sejak tahun 2000, dan diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan adanya gerakan menuju transisi energi, permintaan listrik dari sumber energi terbarukan semakin bertambah di kawasan ASEAN. Bauran energi primer ASEAN di sektor EBT selama pandemi meningkat 1,4 persen dari 2019 ke 2020.
Menurut Dadan Kusdiana, jika Indonesia bisa memanfaatkan peluang tersebut, tidak hanya arus modal asing yang akan masuk, akan tetapi juga proyek investasi energi terbarukan yang dikembangkan juga akan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi wilayah maupun nasional.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi (BKPM), dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa ekspor listrik energi terbarukan di Indonesia masih menemui beberapa hambatan, di antaranya seperti pembangunan infrastruktur energi terbarukan yang belum maksimal.
Hambatan selanjutnya adalah tuntutan global bagi setiap industri untuk menggunakan energi listrik yang bersumber dari energi terbarukan, sehingga menyebabkan kebutuhan listrik dari energi bersih bagi industri di Indonesia juga tinggi.
“Pemanfaatan listrik (energi terbarukan) itu sebaiknya men-supply untuk kebutuhan industri dalam negeri terlebih dahulu” ungkap Nurul Ichwan.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, dalam diskusi yang sama mengatakan bahwa Indonesia bisa memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri sekaligus mengekspornya ke luar negeri.
Namun Indonesia perlu membangun infrastruktur pendukung listrik energi terbarukan, dan memberikan kesempatan kepada investor agar dapat dengan mudah berinvestasi tanpa ada hambatan regulasi.
Baca juga: Kementerian ESDM Catat Potensi Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 3.600 Gigawatt
Selain itu, melihat besarnya potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Indonesia dibarengi dengan pengembangan teknologinya, Fabby Tumiwa percaya Indonesia bisa menghasilkan listrik energi bersih yang cukup dengan harga kompetitif dan bisa menjualnya ke negara-negara ASEAN.
“PLTS bisa menjadi jawaban atas kedua tujuan tersebut, sebab potensi energi terbarukan terbesar Indonesia itu dari tenaga surya,” ujarnya.