OJK Luncurkan Aplikasi Permohonan Informasi Debitur Sistem Layanan Informasi Keuangan
IB Aditya Jayaantara mengatakan, iDebKu merupakan satu di antara aplikasi dalam rangka pelayanan publik.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi permohonan Informasi Debitur Sistem Layanan Informasi Keuangan (iDebKu).
Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan OJK IB Aditya Jayaantara mengatakan, iDebKu merupakan satu di antara aplikasi dalam rangka pelayanan publik.
"Semuanya itu terkondisikan karena pandemi yang kita lalui 2 tahun belakangan. Jadi dengan adanya pandemi ini, memang penggunaan teknologi informasi terutama internet itu begitu meningkat, secara drastis otomatis kita juga harus menyesuaikan diri," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: OJK Catat Indeks Literasi Keuangan Masyarakat Masih di Bawah 50 Persen
Menurut Aditya, pelayanan internet saat ini pastinya lebih terjangkau, canggih, dan yang murah karena hukum ekonomi berjalan.
"Penawaran lebih banyak, demand-nya mungkin tidak terlalu signifikan naiknya, pasti lebih murah gitu ya," katanya.
Karena itu, OJK menghadapi tantangan karena mayoritas orang sekarang sudah memegang alat telekomunikasi atau gadget, sehingga penginnya dilayani secara cepat darimanapun juga.
"Sebagai informasi aja, kita dilayaninya waktu itu melalui aplikasi konsumen@ojk.go.id, cuma memang baik di kantor pusat maupun kantor daerah ini daftar tunggunya cukup lama 5 hari. Ya di sinilah teman-teman berkolaborasi pengembangannya dan tidak kalah penting adalah penyediaan infrastrukturnya," tutur Aditya.
Dia menambahkan, aplikasi iDebKu ini sama layaknya website OJK lainnya seperti Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK.
Baca juga: Kejahatan Keuangan Marak, Ekonom UI: OJK Perlu Tingkatkan Literasi
Jadi, aplikasi iDebKu tersebut sifatnya membantu masyarakat dalam memperoleh informas atau mengajukan pertanyaan dan sebagainya.
Aplikasi iDebKu, lanjut Aditya, bermanfaat untuk masyarakat karena memberikan kemudahan akses layanan secara online, baik perorangan dan badan usaha.
Di sisi lain, bagi OJK juga punya manfaatnya, terutama dalam proses verifikasi permintaan iDebKu oleh masyarakat.
"Di mana dalam iDebKu itu ada fitur yang dikembangkan dalam rangka untuk memeriksa kesesuaian data pendudukan yang diinput oleh masyarakat dengan data kependudukan yang ada di Dukcapil. Jadi, proses pemeriksaan itu kita bisa pakai juga sistem iDebKu ini, sehingga harapannya kualitas layanan penyediaan informasi debitur kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan aman," pungkasnya.