PHK Massal Hantui Industri Tekstil, Ini Yang Dikatakan Pemerintah
Resesi ekonomi yang terjadi secara global mulai menyentuh tanah air. Setidaknya pada perdagangan dunia di mana permintaan luar negeri
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Resesi ekonomi yang terjadi secara global mulai menyentuh tanah air. Setidaknya pada perdagangan dunia di mana permintaan luar negeri mulai berkurang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut hal ini berimbas pada produksi untuk ekspor yang mulai berkurang sehingga berakibat pada produksi.
Kinerja yang semakin mengendur inilah yang menjadi penyebab sejumlah perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah industri diperkirakan bakal terjadi, terutama pada industri tekstil.
Baca juga: Restoran Texas Fried Chicken Diisukan PHK dan Potong Gaji Karyawan, Begini Penjelasan Pengelola
"Pelemahan permintaan global ini tentu akan menahan laju ekspor Indonesia ke depan, dan kondisi ini juga mulai berdampak pada beberapa industri, khususnya terkait dengan sektor tekstil dan produk tekstil," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin (7/11/2022).
Seperti dikutip dari Kompas.com, Adapun pelemahan permintaan tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat kinerja ekspor September 2022 sebesar 24,80 miliar dollar AS atau turun 10,99 persen dibanding ekspor Agustus 2022.
Pelemahan ekspor juga tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada di level 51,8 pada Oktober 2022.
Meski level itu menandakan sektor manufaktur tetap dalam tahap ekspansif, namun menurun dibandingkan September yang sebesar 53,7.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, kondisi ketenagakerjaan dalam negeri saat ini belum kembali pada sebelum pandemi Covid-19.
Meskipun berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran pada Agustus 2022 menurun jadi 5,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 6,49 persen.
Berdasarkan penurunan tingkat pengangguran itu, kata Airlangga, menunjukkan kondisi keadaan ketenagakerjaan tetap membaik, seiring dengan membaiknya perekonomian.
"Penguatan ekonomi juga dari peningkatan rata-rata upah, yang pada Agustus 2022 mencapai Rp 3 juta, dibandingkan Agustus 2021 maka naik sebesar 12,22 persen," jelasnya.
10.765 Sudah Kena PHK
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat secara umum jumlah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sembilan bulan pada tahun ini, atau hingga September 2022 mencapai 10.765 orang.