Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Serikat Pekerja Truk Korea Aksi Mogok Kerja, Ancam Boikot Rantai Pasok Industri Otomotif

Serikat pekerja truk di Korea Selatan melakukan aksi mogok kerja hari ini, Kamis (24/11/2022).

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Serikat Pekerja Truk Korea Aksi Mogok Kerja, Ancam Boikot Rantai Pasok Industri Otomotif
ASIA news
Aksi mogok kerja oleh serikat pekerja truk Korea Selatan melakukan aksi mogok kerja, Kamis (24/11/2022). Mereka mengancam akan memboikot pasokan manufaktur beserta bahan bakar untuk industri dari otomotif hingga petrokimia Korea. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL Serikat pekerja truk Korea Selatan melakukan aksi mogok kerja pada Kamis (24/11/2022) dan mengancam akan memboikot pasokan manufaktur beserta bahan bakar untuk industri dari otomotif hingga petrokimia di negara tersebut.

Dengan melonjaknya biaya bahan bakar, para pengemudi truk menyerukan kepada pemerintah untuk membuat sistem pembayaran minimum yang dikenal sebagai “Safe Freight Rate” yang akan berakhir pada akhir tahun ini, dan untuk memperluas manfaat bagi pengemudi truk di industri lain, termasuk kapal tanker minyak.

Pemerintah Korea Selatan mengatakan akan memperpanjang skema tersebut selama tiga tahun, tetapi menolak tuntutan serikat pekerja lainnya.

Pada Juni lalu, aksi pemogokan serupa juga dilakukan oleh serikat pekerja truk. Pemogokan itu membuat tertundanya pengiriman kargo di negara tersebut dan membuat kerugian hingga mencapai 1,2 miliar dolar AS.

Penyelenggara utama Cargo Truckers Solidarity Union (CTSU) telah memperingatkan pemogokan tersebut dapat menghentikan pasokan minyak di kilang besar dan transportasi di pelabuhan utama serta pabrik industri.

"Kami tidak punya pilihan selain menghentikan semua logistik di Korea," kata Lee Bong-ju, kepala serikat pekerja.

Berita Rekomendasi

Dilansir dari Reuters, Menteri Perhubungan Korea Selatan Won Hee-ryong awal pekan ini mengatakan bahwa sistem "Safe Freight Rate" belum terbukti meningkatkan keselamatan pengemudi truk, tetapi hanya meningkatkan pendapatan mereka.

Baca juga: Ribuan Pekerja Sektor Publik di Portugal Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Upah saat Inflasi Merajalela

Itulah alasan mengapa pemerintah menolak untuk memperluas cakupan skema tersebut.

Serikat pekerja truk juga meminta pemerintah untuk memastikan bisnis besar bertanggung jawab jika mereka melanggar aturan upah minimum.

Hyundai Motor dan produsen baja Posco terpaksa memangkas produksi akibat aksi pemogokan pada Juni lalu.

Baca juga: Inflasi Melonjak, Ribuan Pekerja di Yunani Melakukan Aksi Mogok Kerja Minta Kenaikan Upah

"Jika pemogokan serikat kargo berlanjut, itu akan membebani tidak hanya industri besar, tetapi juga mata pencaharian masyarakat dan ekonomi nasional," kata Han Duck-soo, Perdana Menteri Korea Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas