KAI: Tiket Tujuan Yogyakarta dan Semarang Paling Banyak Dipesan Masyarakat Saat Periode Nataru
Kemudian tanggal keberangkatan yang banyak dipilih masyarakat pada periode Nataru yaitu pada 23 Desember 2022.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Hal itu agar terhindar dari resiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap.
Baca juga: ASDP Persiapkan Strategi Peningkatan Kapasitas Sarana dan Prasarana Serta Layanan Saat Nataru 2023
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan RI yang berlaku sejak 30 Agustus 2022 :
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Persyaratan vaksin tersebut saat ini sudah tidak dapat lagi digantikan melalui pemeriksaan PCR atau Antigen.
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun.