Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah

Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 naik jadi Rp 69 juta per jemaah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah
AFP
Para jemaah haji dari berbagai negara melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022. Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 naik jadi Rp 69 juta per jemaah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023. Adapun BPIH pada tahun ini mencapai sebesar Rp 69 juta per jemaah.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022. Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta. 

Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

BERITA TERKAIT

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. 

Baca juga: Pekan Depan, Menteri Agama Bakal Bahas Biaya Haji 2023 dengan Komisi VIII DPR

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H atau 2023 M.

Baca juga: Komisi VIII DPR Terkejut Kemenag Usulkan BPIH 2023 Sebesar Rp 69 Juta per Jemaah

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Aceh Diminta Segera Lunasi BPIH Paling Lambat 20 Mei 2022

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.

Wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023. Kemudian, jemaah Haji dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.

Baca juga: BPKH Sebut Biaya Riil Penyelenggaraan Haji Setiap Tahun Naik, Perlu Efisiensi BPIH

"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.

Menag Yaqut menyebut penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2023 masih dimungkinkan menggunakan protokol Covid-19.

"Karena kita tahu pendemi belum sepenuhnya berakhir, maka kemungkinan penerapan protokol kesehatan masih sangat terbuka," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas