Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Biaya Haji 2023 Naik Menjadi Rp69 Juta, Amphuri: Hitungan Kami Masih Rasional

Kenaikan biaya haji telah melalui tahap kalkulasi oleh Kementerian Agama. Terlebih, saat ini ongkos penginapan di Arab Saudi sudah mahal.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Biaya Haji 2023 Naik Menjadi Rp69 Juta, Amphuri: Hitungan Kami Masih Rasional
HO
Ilustrasi ibadah Haji. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai, biaya perjalanan Haji 1444 H/2023 M yang diusulkan pemerintah sebesar Rp 69,1 juta adalah wajar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai, biaya perjalanan Haji 1444 H/2023 M yang diusulkan pemerintah sebesar Rp 69,1 juta adalah wajar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Amphuri, Azhar Gazali saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (21/1/2023).

"Semua kan sudah di rincikan secara jelas oleh pemerintah, dan memang yang terjadi adalah berkurangnya subsidi dari pemanfaatan dana haji dari 50 persen tinggal 30 persen kalau tidak salah. Jadi menurut kami, hitungan kami masih rasional," kata dia.

Baca juga: Usul Bipih Capai Rp69 Juta, Kemenag: Untuk Lindungi Nilai Manfaat Dana Haji yang Dikelola BPKH

Azhar mengatakan, kenaikan biaya tersebut juga telah melalui tahap kalkulasi oleh Kementerian Agama. Terlebih, saat ini ongkos penginapan di Arab Saudi yang disebut tambah mahal.

"Pemerintah menentukan harga dengan mengacu pada kondisi yang saat ini dan tentu saja itu berkembang sampai di musim haji. Apalagi kita tahu bersama bahwa di Saudi saat ini harga hotel nyaris tak terkendali," tutur dia.

Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.

BERITA REKOMENDASI

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tegas Menag.

Adapun biaya tersebut dibebankan langsung kepada jemaah berupa:

  • Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784
  • Akomodasi Makkah Rp18.768.000
  • Akomodasi Madinah Rp5.601.840
  • Living Cost Rp4.080.000
  • Visa Rp1.224.000
  • Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

Kebijakan disebut Menag, untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.


"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," urai Menag.

Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas