Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Kapal Wisata yang Tenggelam di Labuan Bajo Tak Laik Berlayar
kapal wisata KLM Tiana Liveboard membawa 19 penumpang tenggelam di Perairan Batu Tiga, Labuan Bajo, Sabtu 21 Januari 2023.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
"Itu harus kita bantu untuk diterbitkan segera oleh masing-masing kedutaan atau konsulat jenderal agar mereka bisa kembali atau pulang ke negaranya," kata Sandiaga.
Diketahui, kapal wisata KLM Tiana Liveboard tenggelam di Perairan Batu Tiga, Labuan Bajo, Sabtu 21 Januari 2023.
Kapal wisata itu membawa 19 penumpang, 10 di antaranya wisatawan mancanegara.
Lalu, empat wisatawan lokal, satu orang pemandu, dan empat orang kru kapal. Meski tak menyebabkan korban jiwa, namun sejumlah wisatawan mengalami luka ringan hingga berat.
Salah satu penumpang korban tenggelamnya KLM Tiana asal Pekalongan, Jawa tengah, Khow Cyinthia Josephine merasa dirinya dibohongi oleh travel agent yang mengatur perjalanan wisatanya ke Labuan Bajo.
Ia mengungkapkan travel agent semula menyebut akan menggunakan KLM Nadia untuk perjalanan wisata dari Labuan Bajo ke Taman Nasional Komodo. Namun, Cyinthia justru ditipu karena dilayani menggunakan KLM Tiana yang tenggelam.
Wisatawan korban kapal tenggelam kemudian mempolisikan pemilik KLM Tiana Liveboard dan agen travel di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin 23 Januari 2023.
Baca juga: Cerita Korban Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Labuan Bajo, Harusnya Tidak Naik Kapal Itu
Didampingi kuasa hukumnya, mereka mendatangi Mapolres Manggarai Barat membuat laporan polisi.
Enam wisatawan dimaksud, yaitu dua orang WNA berinisial NT dan DE. NT merupakan WNA asal Kanada, sedangkan DE berasal dari negara Latvia.
Sementara empat korban lainnya masing-masing berinisial FJ, KJ, KP dan EW, merupakan satu keluarga yang berasal dari Pekalongan.
Kuasa Hukum para korban, Hipatios Wirawan mengatakan, pihaknya memilih membuat laporan polisi karena agent dan pemilik kapal diduga telah melakukan kelalaian dan penipuan hingga korban mengalami kerugian material dan immateril.
"Dugaan kelalaian dan penipuan oleh agen wisata ini ialah karena tidak menyampaikan informasi sebenarnya kepada penumpang (korban) terkait kapal yang akan digunakan untuk berwisata di perairan Taman Nasional Komodo yang rencananya selama tiga hari dua malam," jelas Hipatios Wiraman dikutip dari Pos Kupang.