Uang Rp320 Juta Nasabah BCA Dibobol, BCA Tak Ganti Rugi, OJK Minta Masyarakat Jaga Data Pribadi
BCA menilai kasus pembobolan merupakan kelalaian nasabah sendiri karena kartu tanda penduduk (KTP) bahkan PIN ATM korban telah diketahui pelaku.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyampaikan pelaku pembobolan dana Rp320 juta milik nasabahnya bernama Muin Zachry, bukan seorang tukang becak melainkan orang dekat korban.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn meluruskan informasi yang beredar, bahwa yang menjadi pelaku utama dalam kasus pembobolan dana nasabah di Suarabaya, Jawa Timur bukanlah tukang becak yang bernama Setu.
Hera menyebut, pelaku utama bernama Mohammad Toha yang merupakan salah satu penghuni kos di rumah Muin.
Baca juga: Imbauan BCA Pasca Rekening Nasabahnya Dibobol Tukang Becak
"Meluruskan, bahwa tidak benar bahwa pelaku utamanya tukang becak. Tapi adalah Toha seorang penghuni kos yang tinggal bersama dengan nasabah kami tersebut," ucap Hera dalam sela-sela paparan kinerja BCA secara virtual, Kamis (26/3/2023).
"Sehingga karena hal tersebut, kita tidak bisa masuk ke materi pokok perkara, karena masih dalam proses persidangan. Kami menghormati proses yang sedang berlangsung," sambungnya.
Hera pun meminta kepada para nasabah BCA untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, kartu ATM, personal identification number (PIN), dan data-data lainnya yang dapat disalahgunakan oleh pelaku tindak kejahatan.
"Jadi itu adalah yang paling fundamental yang kita jaga baik-baik. Tidak untuk dibagikan bagi keluarga, pasangan, anak atau kolega, orang kepercayaan, atau asisten, tidak untuk mengetahui data informasi perbankan tersebut," papar Hera.
"Sehingga kita mengetahui bahwa proses ini akan secara Independen dilaksanakan. Dan kami percaya bahwa di persidangan hakim akan memberikan keadilan dalam kasus ini," pungkasnya.
Tak Diganti
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, BCA tidak akan mengganti rugi uang nasabah yang dibobol oleh orang dekat korban.
Sebab, hal tersebut masuk dalam kelalaian nasabah sendiri. Pasalnya, kartu tanda penduduk (KTP) bahkan PIN ATM Muin telah diketahui oleh Setu.
"Di sini sudah jelas, uang nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan. KTP, Pin dan buku tabungan nasabah yang kurang dijaga," kata Tahja saat dihubungi Tribunnews, Senin (23/1/2023).
Jahja juga menyampaikan, wajah Setu dinilai mirip dengan Muin. Bahkan, teller Bank BCA pun sempat terkecoh hingga akhirnya Setu berhasil membawa uang Rp 320 juta milik Muin.
Baca juga: OJK Dalami Kasus Soal BCA Tolak Ganti Rugi Uang Nasabah yang Dibobol Tukang Becak
Jahja menegaskan, atas kejadian ini pihaknya mengimbau nasabah untuk menjaga keamanan rekeningnya. Dia pun enggan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) yang sudah diberlakukan pada teller Bank BCA.