Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perusahaan Indonesia Lolos ke ASEAN Top 20 Publicly-Listed Companies

Regulator di setiap negara menunjuk Domestic Ranking Body (DRB) untuk melakukan penilaian dan hasil penilaian domestik.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Perusahaan Indonesia Lolos ke ASEAN Top 20 Publicly-Listed Companies
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Satu perusahaan asal Indonesia masuk dalam kategori ASEAN Top 20 Publicly-Listed Companies (PLCs) berdasarkan hasil penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) tahun 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu perusahaan asal Indonesia masuk dalam kategori ASEAN Top 20 Publicly-Listed Companies (PLCs) berdasarkan hasil penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) tahun 2021.

Masih mengacu pada hasil penilaian ACGS tahun yang sama, ada sembilan perusahaan Indonesia masuk dalam kategori ASEAN Asset Class PLCs karena dinilai memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan layak dilirik kalangan investor global.

Hal ini disampaikan pada Acara Pembukaan Perdagangan BEI dalam rangka Peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dan Apresiasi Hasil Penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) Tahun 2021 pada hari Selasa, 31 Januari 2023.

Baca juga: Raup Rp120 Triliun, Pendapatan RSM Internasional Tumbuh 15 Persen

Inisiatif ASEAN Corporate Governance Scorecard diperkenalkan pada tahun 2011 untuk meningkatkan standar dan praktik corporate governance dari perusahaan publik di ASEAN dan untuk memberikan visibilitas internasional yang lebih besar kepada perusahaan ASEAN yang dikelola dengan baik.

Inisiatif ini digagas oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF) bersama dengan Asian Development Bank (ADB) untuk meningkatkan standar dan praktik tata kelola perusahaan perusahaan publik ASEAN, memberikan visibilitas internasional yang lebih besar kepada perusahaan publik ASEAN yang dikelola dengan baik dan menampilkannya sebagai perusahaan yang dapat diinvestasikan, dan untuk mempromosikan perusahaan publik ASEAN sebagai Asset Class.

Untuk ACGS 2021 yang dilakukan selama tahun 2021-2022, telah dilakukan penilaian terhadap 100 perusahaan publik dengan kapitalisasi pasar terbesar di setiap negara ASEAN yang mengikuti inisiatif ini, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Berita Rekomendasi

Regulator di setiap negara menunjuk Domestic Ranking Body (DRB) untuk melakukan penilaian dan hasil penilaian domestik di setiap negara kemudian dilakukan peer-review oleh negara lainnya.

Di Indonesia, penilaian ini dilakukan oleh PT RSM Indonesia Konsultan sebagai Domestic Ranking Body yang ditunjuk. 100 Perusahaan Tercatat yang dinilai di Indonesia sudah mewakili 81,86 persen dari total kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia per 31 Mei 2021 dan 13 persen dari jumlah Perusahaan Tercatat di Indonesia.

‘’Kita senang bahwa di tahun ini ada 1 perusahaan Indonesia yang masuk dalam ASEAN Top 20 PLCs, yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk. Secara total, ada 9 perusahaan publik di Indonesia yang dianggap sebagai ASEAN Asset Class PLCs," ujar Angela Simatupang, Corporate Governance Expert (CG Expert) yang ditunjuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mewakili Indonesia di Forum ASEAN Corporate Governance dalam keterangan persnya, Selasa (31/1/2023).

Angela menjelakan, nilai rata-rata Indonesia menunjukan kenaikan sebesar 9.3 persen.

’’Secara umum, nilai negara kita naik, namun negara lain juga melakukan berbagai inisiatif untuk memperbaiki praktik dan keterbukaan informasinya mengenai corporate governance, sehingga kita harus terus memacu diri agar bisa bersaing dengan perusahaan publik lain di ASEAN," ujarnya.

"Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terus menunjukkan dukungannya kepada perusahaan publik, namun tentunya komitmen perusahaan terbuka merupakan faktor fundamental kalau kita ingin melakukan loncatan dan unggul di ASEAN,’’ kata dia.

Dia mengatakan, hasil penilaian ACGS ini telah digunakan oleh berbagai organisasi, antara lain regulator, self-regulatory organization, institutional investor, fund manager dan pemangku kepentingan lainnya sebagai salah referensi untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik mengenai penerapan tata kelola oleh perusahaan tercatat di setiap negara anggota ASEAN.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas