Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Biang Kelangkaan Minyakita Terungkap, Mulai Dari Kemasannya Dibuka Hingga Tying Sales

Penjualan bersyarat atau tying sales merupakan salah satu bentuk pelanggaran undang-undang persaingan usaha, sehingga menjadi fokus

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Biang Kelangkaan Minyakita Terungkap, Mulai Dari Kemasannya Dibuka Hingga Tying Sales
Tangkapan layar
Pantauan Tribunnews pada laman TikTok Shop pada Senin (13/2/2023), masih banyak penjual yang memperdagangkan Minyakita. 

Penyebab Kelangkaan Minyakita

Sebagai informasi, harga minyak goreng curah yang sudah dikemas dengan nama Minyakita kini menjadi barang yang mahal dan langka, padahal sudah ditetapkan pemerintah dengan harga Rp 14.000 per liter.

Mahalnya harga Minyakita dan sulit ditemui di pasar disebabkan beberapa dugaan, seperti penahanan distribusi hingga pengusaha minyak kelapa sawit mengurangi kewajiban domestik market obligation (DMO).

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo menyebut, ada indikasi penahanan Minyakita di pasaran.

“Ada indikasi yang menahan barang, bukan penimbunan, kita sudah tahu lokasinya, nanti kita ke lokasi," kata Dwi di kantor Polda Jateng yang dikutip dari TribunJateng, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, selain penahanan distribusi, permintaan masyarakat terhadap Minyakita juga meningkat tetapi tidak diimbangi dengan ketersediaan stok.

Ditambah pembeli minyak Kita tidak hanya dari kalangan masyarakat miskin saja melainkan pula orang mampu ikut membeli.

Berita Rekomendasi

“Memang demand-nya (permintaan) pasar yang tinggi. Dan itu dijual bebas, warga yang kaya juga beli itu," paparnya.

Luhut Buka Suara

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara terkait langkanya minyak goreng besutan pemerintah, MinyaKita, di sejumlah daerah.

"Kita telah sama-sama tahu, bahwa hari ini terdapat kenaikan harga minyak goreng curah menjelang bulan ramadhan seperti sekarang ini," jelas Luhut.

Menurut Luhut, hal yang tak terhindarkan adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat berkurangnya pasokan kewajiban untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO), terutama dari pasokan Minyakita.

"Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan," papar Luhut.

Langkanya Minyakita terus berlanjut, karena jarangnya ditemukan di pasaran, harga minyak goreng murah ini pun melonjak di mana-mana.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas