Ada Dugaan Kasus Dana Pensiun Dikorupsi, Bos Pelindo: Biarlah Aparat Hukum yang Bertindak
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, memberikan tanggapannya perihal adanya dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
"Nanti, itu masih didalami," ujar Kuntadi.
Untuk mendalaminya, tim penyidik telah memeriksa tiga saksi.
Baca juga: Kemenhub dan Pelindo Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Aset di Pelabuhan Bima - NTB
Saksi pertama yang diperiksa ialah karyawan DP4 Pelindo berinisial DN pada Jumat (3/2/2023).
Kemudian pada Jumat (10/2/2023), tim penyidik memeriksa Direktur Utama DP4 Pelindo periode 2011-2016 berinisial EW dan seseorang berinisial US yang hanya diatribusikan sebagai pihak swasta.
Pemeriksaan para saksi diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana untuk memperkuat pembuktian.
"Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 tahun 2013 sampai dengan 2019," katanya dalam keterangan resmi pada Jumat (10/2/2023).