Ada Dugaan Kasus Dana Pensiun Dikorupsi, Bos Pelindo: Biarlah Aparat Hukum yang Bertindak
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, memberikan tanggapannya perihal adanya dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, memberikan tanggapannya perihal adanya dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum dari pihak terkait, dalam hal ini Kejaksaan dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dana pensiun memang kita dorong untuk dilakukan suatu audit yang bagus. Dan kita komunikasi dengan BPKP dan Kejaksaan untuk memastikan pengelolaan kedepannya lebih bagus," ujar Arif saat ditemui di Hotel JW Marriott Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Nusantara Regas dan Pelindo Energi Kembangkan Bisnis Distribusi LNG di Wilayah Tanjung Priok
"Kita tentunya yang lama-lama perlu dilakukan pengecekan lebih detail, dan kalau memang ada kekeliruan ya biarlah aparat hukum yang bertindak,” sambungnya.
Ia melanjutkan, tindakan kooperatif yang dilakukan sejalan dengan upaya dan dukungan program bersih-bersih Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dana pensiun pada PT Pelindo (Perseroan).
Kasus ini diungkapkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, mulai naik ke tahap penyidikan pada awal tahun ini.
"Baru itu. Januari inilah," ujarnya pada Minggu (19/2/2023).
Duduk perkara ini diawali dari adanya dugaan penyimpangan pengadaan lahan Pelindo periode 2013 hingga 2019.
Pengadaan lahan itu menggunakan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelindo.
"Dana pensiun Pelindo yah itu untuk investasi, ada pengadaan tanah, tapi ternyata bermasalah," katanya.
Baca juga: Pelindo Terapkan GCG di Bisnis Inti, dari Pembayaran Nontunai Hingga Digitalisasi
Lahan yang dimaksud tersebar di beberapa lokasi di Indonesia, termasuk Pulau Jawa dan Sumatra.
Namun tim penyidik masih mendalami peruntukan dan status kepemilikan lahan tersebut.