Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dodi Esvandi
Adapun hakim menyampaikan, MNA mempunyai tanggungan kepada 85 kreditor konkuren.
Dikabulkannya permohonan tersebut membuat MNA batal pailit dan MAN bisa kembali beroperasi.
Kendati demikian, pada 23 Januari 2020, usai keputusan tersebut, Merpati Airlines hanya mengantongi izin pelayanan kargo udara saja.
Perusahaan hanya diberi tugas melayani pengantaran kargo untuk wilayah bagian timur dengan meminjam pesawat milik Garuda Indonesia.
Berita Rekomendasi