Kekayaan Pejabat Ditjen Pajak yang Anaknya Diduga Aniaya Pemuda Mencapai Rp56 Miliar, Ini Rinciannya
Ayah dari MDS dikabarkan merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yakni Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
E. Kas dan Setara Kas:Rp. 1.345.821.529
F. Harta Lainnya :Rp. 419.040.381
Respon Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat di wilayah Jakarta Selatan.
Dikutip dalam akun media sosial Instagram Sri Mulyani, dia menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulis Ani dalam akun Instagramnya, dikutip Rabu (22/2/2023).
Selain itu, Ani memaparkan, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
Baca juga: Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon di Jaksel, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pajak
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," papar dia.
Terakhir, Ani menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang turut mengawasi penegakan hukum khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami. Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia," tegasnya.
Kronologi
Polisi telah melakukan penangkapan pengemudi Jeep Rubicon berinisial MDS yang menganiaya anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman MDS berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.
Setelah mendengar itu, MDS langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.