Kekayaan Pejabat Ditjen Pajak yang Anaknya Diduga Aniaya Pemuda Mencapai Rp56 Miliar, Ini Rinciannya
Ayah dari MDS dikabarkan merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yakni Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekayaan ayah dari pelaku terduga penganiayaan seorang pemuda di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB, mencapai Rp56 miliar.
Diketahui, pelaku berinisial MDS diduga menganiaya anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D.
Ayah dari MDS dikabarkan merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yakni Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.
Hal ini diketahui dari cuitan akun Twitter @LenteraBangsaa_.
Baca juga: Trending di Twitter Diduga Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Pemuda hingga Masuk ICU
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut yang dikutip Tribunnews.
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.
Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp425 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp419,04 juta.
Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki hutang.
Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yankni
A. Tanah dan bangunan
1. Tanah seluas 525 m2 di Kab / Kota Sleman, hasil sendiri
Rp. 75.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab / Kota
Manado, hasil sendiri Rp. 182.113.000