Foto Dirjen Pajak Naik Motor Gede Viral, Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai DJP Dibubarkan
Menurut Sri Mulyani, gaya hidup mewah berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat terkait sumber kekayaan pegawai Ditjen Pajak.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengecam gaya hidup pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang kerap memamerkan kemewahan.
Hal itu merupakan buntut dari beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama para pegawai pajak tengah menaiki motor gede alias moge yang tergabung dalam klub BlastingRijder DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Suryo Utomo Beri Klarifikasi Imbas Beredarnya Foto Naik Moge
Menurut Sri Mulyani, gaya hidup mewah berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat terkait sumber kekayaan pegawai Ditjen Pajak.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge, menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ucapnya.
Ani mengatakan, sedianya pegawai Ditjen Pajak melaporkan sumber harta kekayaannya, melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kata Ani, hal itu untuk mengetahui sumber kekayaan yang kerap dipamerkan pegawai Ditjen Pajak.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucapnya.
Bendahara negara itu menegaskan, meskipun kepemilikan motor mewah pegawai Ditjen Pajak adalah melalui gaji resmi, hal tersebut tetap melanggar azas kepatutan dan bahkan mencederai kepercayaan publik.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat atau Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ucap dia.
Baca juga: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Sudah Membuka Mata, Tapi Belum Bisa Bicara
"Ini mencederal kepercayaan masyarakat," sambungnya.
Kekayaan pejabat pajak menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus penganiayaan yang menimpa putra petinggi GP Ansor David Ozora.
Divid dianiaya Mario Dendy Satrio, anak dari pejabat Ditjen Pajak.
Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) pun angkat bicara mengenai total kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang tak lain ayah dari Mario.