Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rekening Rafael Alun dan Keluarga Rp500 Miliar Diblokir, DPR: Kemana Dampak Reformasi Pajak

PPATK diminta mengumumkan secara terbuka ke publik tentang adanya temuan dari rekening Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Rekening Rafael Alun dan Keluarga Rp500 Miliar Diblokir, DPR: Kemana Dampak Reformasi Pajak
Kontan/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo berserta keluarga. Total rekening yang dibekukan PPATK menyentuh angka Rp 500 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo berserta keluarga.

Total rekening yang dibekukan PPATK menyentuh angka Rp 500 miliar.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendesak PPATK mengumumkan secara terbuka ke publik tentang adanya temuan tersebut.

"Karena publik sangat berharap penuntasan kasus ini," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Selain Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy

Sementara itu, jika ada PNS yang memiliki harta dari sumber lain seperti bisnis atau warisan, menurutnya tetap harus dapat afirmasi dari pihak berwenang.

"Patut dipertanyakan kekayaan tersebut, sebaiknya Pengawas Internal Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) segera dijelaskan ke publik progres pemeriksaanya," kata Kamrussamad.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, dirinya mempertanyakan kenapa baru sekarang dilakukan audit besar-besaran terhadap harta tidak wajar PNS Ditjen Pajak.

"Ini salah satu pertanyaan besar kami di DPR. Kemana dampak (program) reformasi perpajakan," tuturnya.

Di sisi lain, terkait kemungkinan Ditjen Pajak terpisah dari Kementerian Keuangan dinilainya tetap ada dengan lebih dulu melakukan pembahasan.

"Perlu terbuka menerima masukan terkait Kelembagaan Penerimaan Negara, termasuk kemungkinan memisahkan DJP dari Kemenkeu menjadi Badan tersendiri. Kami juga khawatirkan kasus ini akan berdampak terhadap kepercayaan wajib pajak, sehingga tax ratio makin sulit kita naikkan seperti negara-negara lain," pungkasnya.

Terindikasi Pencucian Uang

PPATK memblokir puluhan rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan keluarga senilai Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi awak media, Selasa (7/3/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas