Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kantongi Sertifikat Ekolabel, Perhutani akan Ekspor 20 Juta Kg Gum Rosin

Gondorukem dan terpentin merupakan bahan baku untuk industri farmasi, adhesive, kosmetik dan lainnya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kantongi Sertifikat Ekolabel, Perhutani akan Ekspor 20 Juta Kg Gum Rosin
HO
Ilustrasi. Gondorukem dan terpentin Indonesia yang diproduksi Perhutani telah di ekspor ke berbagai negara di dunia, seperti Jerman, Belgium, Pakistan, Jepang, Uni Emirat Arab, Turkey dan India. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Perhutani meningkatkan peran dalam memastikan produk hasil hutan berkelanjutan, melalui implementasi pengelolaan hutan lestari dan pemastian rantai pasok industri berkelanjutan.

Direktur Perencanaan & Pengembangan Perum Perhutani, Endung Trihartaka mengatakan, gondorukem dan terpentin Indonesia yang diproduksi Perhutani telah di ekspor ke berbagai negara di dunia, seperti Jerman, Belgium, Pakistan, Jepang, Uni Emirat Arab, Turkey dan India.




Produk tersebut merupakan bahan baku untuk industri farmasi, adhesive, kosmetik dan lainnya.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Bertolak ke Inggris, Perkuat Kerjasama Dagang dan Ekspor Kopi Indonesia

Menurutnya, dengan diperolehnya dua sertifikat FSC Chain of Custody (FSC CoC) industri Gum Rosin (gondorukem) dan terpentin untuk Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT) Sukun dengan nomor sertifikat SA-COC-013667 dan PGT Cimanggu dengan nomor setifikat SA-COC-013666, maka dapat memberikan jaminan kepada customer bahwa produk yang digunakan merupakan produk industri berkelanjutan dan menerapkan sistem ketertelusuran (Chain of Custody).

"Dengan kepemilikan sertifikat FSC CoC Industri hasil hutan bukan kayu, Perhutani siap mengekspor 20 juta kg Gum Rosin di tahun 2023," ujar Endung dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

Adapun sertifikat tersebut diterbitkan pasca Sertifikasi FSC Chain of Custody Industri hasil hutan bukan kayu pada 19-21 Desember 2022 oleh PT Mutuagung Lestari.

BERITA TERKAIT

Ia menyebut, sertifikat FSC CoC Industri Hasil Hutan Bukan Kayu yang diperoleh Perhutani merupakan sertifikat ecolabel pertama di Indonesia, sekaligus di Asia Tenggara.

"Ke depan, Perhutani berupaya melakukan sertifikasi untuk industri gondorukem lainnya hingga semua industri gondorukem Perhutani bersertifikat ecolabel 100 persen," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas