Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perburuan Importir Baju Bekas Segera Dimulai, E-commerce Dilarang Jual Pakaian Seken

Berdasarkan survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Februari 2023, kondisi ekonomi global menjadi faktor utama kemerosotan kinerja TPT.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perburuan Importir Baju Bekas Segera Dimulai, E-commerce Dilarang Jual Pakaian Seken
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi: Warga berburu pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Saat ini perdagangan baju bekas impor dilarang karena mengganggu produksi pakaian dalam negeri yang menyebabkan terjadinya PHK. 

"Itu lah kita perlunya berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lainnya, karena kalau kita sendiri mengawasi, kita tahan, kita tahu pintu-pintu masuk yang sudah banyak, kita secara berkala kita lakukan pengawasan," sambungnya.

Lebih lanjut, Veri berharap agar masyarakat bisa turut aktif melakukan pengawasan sesuai batasan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

"Karena kalau hanya kami, kami hanya punya tangan dua, jumlah SDM terbatas, perlu masukan dari masyarakat," ucapnya.

Terakhir, Veri meminta masyarakat cerdas dalam membeli barang-barang impor. Terlebih menyoal dampak dari penggunaan barang bekas itu.

"Kita himbau kepada masyarakat, coba lah kita jadi masyarakat yang cerdas. Boleh murah, tapi harus lihat efeknya. Itu yang harus kita berikan pemahaman," tutur dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas