Pengamat: Indonesia Belum Siap Jalankan PLTS Atap, Strategi Pengembangannya Tak Jelas
Indonesia dinilai belum siap mengimplementasikan PLTS Atap karena strategi pengembangan PLTS Atap masih belum jelas.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai implementasi suplai listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap belum siap secara fundamental walaupun peminatnya sudah banyak.
Hal ini diungkap sejumlah pengamat, pakar dan pelaku usaha dalam diskusi bertajuk ‘Energi Surya Indonesia, Mau Dibawa Kemana?' di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan kesiapan Indonesia tergantung pada pelaku usaha yang ingin mengikuti aturan atau tidak. “Kan orang-orang kita paling nggak mau diatur,” kata Agus.
Indonesia sendiri kata dia, masih dinilai belum siap mengimplementasikan PLTS Atap karena strategi dari pengembangan PLTS Atap masih belum jelas.
“Pengembangan PLTS Atap ini kan juga belum jelas strateginya antara yang solar sell, di atas atap, atau secara luas. Kemudian juga belum berbicara mau off grid atau on grid,” jelas dia.
Menurut Agus, Vietnam, salah satu negara di Asia Tenggara yang gencar memakai PLTS atap berakhir tumbang akibat regulasinya sendiri lantaran tak berjalan lancar secara fundamental.
“Gara-gara tidak berjalan lancar secara fundamental lalu disetop mulai 2021 hingga 2030. Siapa yang bayar untuk membangun baterai, transmisi dan lain-lain?” ucap Agus.
Selain berbagai masalah yang ada, intermintensi atau ketidakandalan cuaca menjadi salah satu kelemahan pembangkitan listrik tenaga surya karena ketidakmampuan mengatur iradiasi matahari.
Intermitensi menggambarkan terputus-putusnya produksi listrik pembangkit listrik surya maupun angin yang sangat bergantung pada faktor cuaca.
Kondisi ini mengganggu keandalan listrik sehingga kualitas layanan jadi tidak maksimal.
Baca juga: AESI: Perubahan Permen PLTS Atap Berpotensi Lemahkan Minat Pasar Residensial
“Masih banyak kendala terkait dengan implementasinya,” kata perwakilan Asosiasi Pembangkit Surya Atap di Bali, Erlangga Bayu.
Kendala tersebut, kata dia, juga terkait dengan sejumlah kebijakan, baik di daerah maupun tingkat nasional. Saat ini masih dilakukan harmonisasi atas kebijakan tersebut karena dianggap belum matang bagi pemerintah dan pengusaha.
“Sehingga implementasinya masih banyak hambatan,” ungkapnya.
Baca juga: IESR: Harga PLTS Atap Makin Murah, Bisa Digunakan untuk Perumahan
Sebagai informasi. pemerintah tengah mengharmonisasi pengusahaan dan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya dengan merevisi aturan tentang PLTS Atap.
Hingga saat ini, upaya penurunan karbon juga telah dilakukan pemerintah Indonesia, target emisi yang tadinya 29 persen sudah dinaikkan menjadi 31,89 persen.