Pengusaha Minta Ekspor CPO Ditingkatkan Setelah Lebaran, Ini Alasannya
Aturan mengenai ekspor Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sudah saatnya dievaluasi kembali.
Editor: Hendra Gunawan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan meminta agar Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66% hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan.
Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.
Namun akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO. (Kontan)