Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

196 Ribu Botol Oli Palsu Senilai Rp16,5 Miliar Ditemukan di Tangerang, Ini Respon Aspelindo

Oli palsu tersebut tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia atau SNI, sehingga dapat merusak mesin kendaraan pengguna.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in 196 Ribu Botol Oli Palsu Senilai Rp16,5 Miliar Ditemukan di Tangerang, Ini Respon Aspelindo
WARTA KOTA/YULIANTO
Petugas Pengawas Kementerian Perdagangan melihat tempat pengisian oli palsu usai penggerebekan di pabrik pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023). Dalam penggerebekan pabrikyang telah beroperasi selama 3 tahun tersebut, petugas menemukan 165.734 botol oli palsu berbagai merek yang siap edar serta 1.153 drum pelumas yang belum dikemas. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan produk pelumas kendaraan bermotor berbagai merek yang tak sesuai ketentuan alias dipalsukan, sebanyak 196.734 botol di kawasan pergudangan Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023).

Jika ditaksir, total ekonomisnya senilai Rp16,5 miliar.

Ketua Umum Aspelindo, Sigit Pranowo mengungkapkan, para pengusaha yang tergabung di bawah asosiasinya mendukung penuh penindakan tegas kepada para oknum.

Baca juga: Di Depok Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng, di Penjaringan Ada Pabrik Oli Palsu

Mengingat, pemalsuan oli bekas dari berbagai merek seperti Pertamina Lubricant, Shell Helix, hingga Yamalube sangat merugikan para konsumen.

Oli palsu tersebut tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia atau SNI, sehingga dapat merusak mesin kendaraan pengguna.

"Kami dari asosiasi produsen pelumas Indonesia mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas pengawasan dan penindakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan," papar Sigit saat berada di Tangerang, (17/4/2023).

BERITA TERKAIT

"Tentunya ini akan sangat membantu kami untuk melindungi konsumen dan juga memberikan iklim bisnis lebih sehat," sambungnya.

Menurut Sigit, pemalsuan pelumas kendaraan bermotor ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan pelanggan terhadap merek-merek pelumas.

"Saya lihat dari merek-merek ini hampir semuanya tergabung dalam asosiasi pelumas Indonesia atau Aspelindo. Jadi insyaAllah dengan kegiatan ini konsumen akan terlindungi dengan mutu yang sesuai ditetapkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan produk pelumas kendaraan bermotor berbagai merek yang tak sesuai ketentuan senilai Rp16,5 miliar.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga turun langsung mengekspos hasil pengawasan dan pengamanan tiga gudang berlokasi di Kota Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023).

Jerry mengungkapkan, langkah penindakan tersebut sejalan dengan Kemendag yang merespons adanya informasi terkait peredaran produk pelumas ilegal berbagai merek yang diperdagangkan dengan tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kemendag bersama aparat penegak hukum melakukan pengamanan terhadap peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi produk pelumas dan produk base oil sebanyak 1.153 drum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas