Hindari Kerugian Ekonomi, APINDO Minta Jangan Ada Lagi Pembatasan Truk Angkutan di Masa Liburan
Pengusaha menilai perlakuan pembatasan truk angkutan tersebut jelas sangat merugikan industri yang selama ini menjadi penopang bagi perekonomian
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
“Truk sumbu tiga itu bukan pelanggaran hukum, jadi tidak bisa dilarang beroperasi saat momen Lebaran dan Nataru. Kecuali truk itu memang dilarang karena telah melanggar persyaratan teknis layak jalan.
Kalau itu di undang-undangnya juga ada. Tapi, kalau truk sumbu tiga itu dilarang beroperasi hanya karena masalah libur Lebaran dan Nataru, itu nggak bisa,” tandasnya.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menilai seharusnya pemerintah membuat kebijakan berbasis data terkait pelarangan tersebut.
"Jadi pemerintah nggak asal ngarang kebijakan tapi mereka punya data, sehingga angkutan lebaran lancar dan kepentingan industri terakomodir," katanya.
Menurutnya, kebijakan yang berbasis data tersebut dilakukan dengan menghitung daya tampung, permintaan, kebutuhan hingga waktu distribusi barang, apalagi makanan dan minuman yang bersifat esensial.
“Dasar keputusan yang akurat dapat membuat kebijakan antisipatif yang dapat mengakomodir seluruh masyarakat,” tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.