Aprindo dan Kemendag Akhir Bertemu Bahas Soal Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar, Apa Hasilnya?
Kemendag diharapkan bisa membayarkan utang minyak goreng sebesar Rp344 miliar dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
"Pertama, kami minta kepastian. Kedua, kami enggak berharap penyelesaian melalui jalur hukum. Ketiga, Kemendag menjanjikan akan melanjutkan pembicaraan dengan mengajak dan mengundang produsen," ujar Roy.
Roy pun berharap Kemendag bisa membayarkan utang minyak goreng sebesar Rp344 miliar dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Ia mengatakan, pembayaran utang ini harus segera diselesaikan sebelum masuk masa kampanye pemilu 2024.
"Kami berharap dalam dua atau tiga bulan ini harus sudah selesai dibayarkan karena sebelum ramai pesta demokrasi. Sebelum masuk masa kampanye pada Agustus, kami harap masalah ini sudah selesai dalam dua sampai tiga bulan," kata Roy.
Ia khawatir jika pembayarannya lewat dari itu, fokus ke masalah ini akan terhalang oleh hiruk pikuk pemilu 2024.
"Karena adanya pesta demokrasi itu, kita semua akan berorientasi untuk mencari tahu pemimpin berkutnya atau siapapun yang akan duduk di pemerintah," ujar Roy.
Apabila dalam dua hingga tiga bulan mendatang tidak dibayarkan, ia mengatakan Aprindo akan menjalankan sejumlah opsi.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Anjlok Hingga 4 Persen dalam Lima Pekan
Opsi tersebut meliputi beberapa hal. Pertama, mengurangi pasokan minyak goreng di ritel.
"Opsi itu pengurangan. Bukan penghentian pembelian. Jadi, enggak serta merta menghilangkan minyak goreng di ritel. Jadi, dikurangi dulu agar bisa diperhatikan," ujar Roy.
Opsi berikutnya, Roy mengatakan akan menempuh jalur hukum. Namun, ia menegaskan, itu menjadi pilihan paling terakhir.
"Kami akan gerakkan segala opsi, termasuk opsi hukum jika tak ada pilihan. Itu paling terakhir karena kami masih berupaya untuk tidak menempuh cara-cara hukum dan lain sebagainya karena itu membebani kita," kata Roy.
"Yang tadinya kita berpikir untuk dagang, akhirnya berpikir untuk (menempuh jalur, red) hukum. Kami mengurangi itu. Jadi kita akan terus suarakan perjuangan kami ini," katanya melanjutkan.