Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kao Indonesia Perintahkan Ikeda Berhentikan Manajer yang Ajak Karyawan Outsourcing Staycation

PT Kao Indonesia menyatakan AD dan H sebagai pelapor dan terlapor merupakan karyawan alih daya PT Ikeda yang dipekerjakan di perusahaannya.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Kao Indonesia Perintahkan Ikeda Berhentikan Manajer yang Ajak Karyawan Outsourcing Staycation
dok. Kao Indonesia
Pabrik Kao Indonesia di Jl. Jababeka VI/N-2, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kao Indonesia memberikan pernyataan terbuka merespon kabar dugaan pelecehan seksual oleh seorang manajer di perusahaan alih daya atau outsourcing PT Ikeda terhadap karyawan kontrak berinisial AD di Cikarang, Jawa Barat. 

Tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh manajer berinisial H.

Wisik Restu, AVP Legal, Compliance dan Corporate Communications PT Kao Indonesia menyatakan, pelapor dan terlapor dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja merupakan karyawan PT Ikeda Indonesia dan bukan merupakan karyawan PT Kao Indonesia.

Wisik Restu juga menyatakan bahwa PT Ikeda Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja/alih daya (outsourcing).

"Menanggapi pemberitaan dan informasi publik yang beredar terkait dengan adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja, PT Kao Indonesia sangat berempati terhadap pelapor sebagai korban dan sangat menyayangkan kejadian tersebut," sebut Wisik Restu dalam pernyataan tertulis yang dikutip Minggu, 14 Mei 2023.

Terkait kejadian ini, pihak PT Kao Indonesia segera memberikan instruksi kepada PT Ikeda sebagai perusahaan alih daya agar memberhentikan H sebagai pihak terlapor dugaan kasus pelecehan seksual selama proses hukum yang berjalan.

“Kami sangat berempati dan menyayangkan kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja dan memberi dukungan penuh yang diperlukan khususnya kepada pelapor selama proses hukum berjalan. Baik pelapor dan terlapor merupakan karyawan PT Ikeda yang ditempatkan di PT Kao Indonesia. Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT Ikeda untuk menonfaktifkan terlapor.” Kata Wisik Restu.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor telah melakukan kunjungan ke PT Kao Indonesia dan berdiskusi langsung dengan perwakilan PT Kao Indonesia serta mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan.

“Tadi sudah diceritakan bahwa PT Kao sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan," sebutnya saat menginspeksi PT Kao Indonesia, Kamis 11 Mei 2023.

Wisik menyatakan, PT Kao Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan etika, keselamatan, dan keamanan karyawan sebagai hal yang paling utama dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis, sesuai dengan Business Conduct Guideline (BCG) yang berlaku di perusahaan.

Baca juga: Soal Kasus Karyawati Diduga Diajak Staycation oleh Bos, Wamenaker Berharap Kepolisian Bersikap Adil

Dia mengatakan, beberapa upaya kontrol telah dilakukan oleh Kao Indonesia antara lain mensosialisasikan nilai BCG kepada seluruh mitra kerja dan menyediakan saluran komunikasi khusus sebagai saluran resmi untuk seluruh karyawan ataupun karyawan outsource perusahaan agar dapat melaporkan dugaan tindak kejadian apapun di lingkungan kerja dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk dapat ditindak lanjuti.

“Kami sudah meminta dengan tegas dan segera kepada PT Ikeda, untuk dapat mengawal proses hukum yang terjadi sampai tuntas dan juga meminta PT Ikeda untuk memberikan pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen dukungan langsung terhadap korban dan proses hukum yang berjalan terhadap terlapor yang dimana keduanya merupakan karyawan resmi PT Ikeda," ujarnya.

"Kami berkomitmen untuk secara berkelanjutan melaksanakan nilai-nilai BCG perusahaan kepada karyawan dan mitra bisnis, supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji," lanjut Wisik.

Ikeda Sudah Nonaktifkan Terlapor

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas