Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dicopot Dari Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Miliki Belasan Tanah/Bangunan dan 9 Unit Mobil

Selama berkarier sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pernah mendapat Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dicopot Dari Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Miliki Belasan Tanah/Bangunan dan 9 Unit Mobil
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diminta memberikan klarifikasi atas laporan LHKPN miliknya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Sekarang Andhi telah dijadikan tersangka gratifikasi KPK dan dicopot dari jabatannya. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Bea Cukai Makassar memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Unit Pengelola Manajemen Risiko Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan Tahun 2022 dan Penghargaan Prestasi Kategori Amat Baik atas Keberhasilan Tim Export Assistance sehingga dapat menghasilkan 12 Eksportir baru dengan total devisa senilai USD 2.139.647.

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Andhi Pramono memiliki seorang putri.

Putri Andhi Pramono ini diketahui merupakan mahasiswi perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Harta Kekayaannya Disorot, kini jadi Tersangka

Sebelumnya Andhi Pramono, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.

Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial, namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, proses kasus Andhi Pramono ini telah naik ke penyidikan.

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Berita Rekomendasi

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah mewah diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.

"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata Ali Fikri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/5/2023).

"Dan yang naik sidik (penyidikan) adalah yang di Makassar."

Ali Fikri juga menyebutkan, KPK telah memanggil tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.

Harta Kekayaan


Adapun mengenai harta kekayaan Andhi Pramono, ia memiliki harta sebanyak Rp 14 miliar, tepatnya 14.874.696.414 dan tanpa utang.

Data tersebut, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 23 Februari 2023/Perioik 2022.

Baca juga: KPK Terima LHA Transaksi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari PPATK Sejak 2022

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas