Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang, Erick Thohir Tunggu 2 Data KAI dan Inka
wacana impor KRL kembali muncul mengingat kebutuhan rangkaian kereta (trainset) di domestik sangat diperlukan
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
"Saat ini tidak direkomendasikan untuk impor ini. Dari hasil review sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review (BPKP)," kata Seto.
Baca juga: Impor KRL Bekas Sempat Ditolak, BPKP dan Sejumlah Kementerian Akan Gelar Rapat Lagi
Seto menjelaskan, penolakan itu sesuai dengan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dimana, terdapat empat hal yang mendasari keputusan itu.
Pertama, rencana impor KRL bekas ini dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.
Kedua, pengadaan KRL impor bekas ini tidak dapat di pertimbangkan, karena fokus pemerintah adalah pada penegakan produksi dalam negeri dan subsitusi impor melalui P3DN.
"Ketiga, KRL bukan baru yg akan diimpor dari Jepang, tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat di impor sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021. Dan peraturan menteri perdagangan yang mengatur kebijakan dan peraturan impor," tutur dia.
Terakhir, hasil dari BPKP bahwa jumlah KRL yang beroperasi saat ini adalah 1.114 unit. Artinya, jumlah armada itu lebih banyak dibandingkan dengan armada tahun 2019 yakni 1.078 unit.