Greenpeace Tolak Gabung Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Trenggono: Kalau Dia Pintar, Tak Bakal Menolak
Regulasi ekspor pasir laut adalah upaya greenwashing atau akal-akalan pemerintah yang mengatasnamakan pengelolaan laut demi keberlanjutan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
"Jadi artinya PP ini bukan memitigasi krisis iklim, tapi malah mempercepat hancurnya dan tenggelamnya pulau-pulau kecil yang merupakan ciri dari indonesia," sambungnya.
Berdoa Agar Laut Akan Marah
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengkritik pemerintah yang memperbolehkan kegiatan ekspor pasir laut.
Kritikan Susi diabadikan melalui sebuah video yang diunggah oleh Founder of Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi di akun Twitter pribadinya, @ismailfahmi pada Selasa (6/6/2023).
Dalam video berdurasi 2 menit 27 detik tersebut, tampak Susi tengah berenang di Pantai Pangandaran pada Minggu (4/6/2023).
Awalnya Susi merasakan, saat berenang di Pantai Pangandaran, kondisi laut dalam keadaan baik.
Dengan kondisi laut seperti itu, Susi pun semakin mempertanyakan kebijakan diperbolehkannya ekspor pasir laut.
Padahal, sambungnya, kebijakan terkait ekspor bibit lobster sudah membuat laut dan nelayan sengsara.
"Apa, kau aduk-aduk, kau ambil lobster, menghabiskan lobster di alam. Kita nyari lobster untuk makan aja susah, kapal-kapal keruk asing mau kau masukin lagi."
"Sekarang pasir pun kau mau ambil. Kau aduk-aduk. Gila, gila," tegasnya.
Akibatnya, Susi mengatakan laut akan marah ketika kebijakan ekspor pasir laut dan ekspor bibit lobster diberlakukan.
"Laut kau kerjai, kau akan dikerjai olehnya, laut marah. Saya memohon dan berdoa, laut akan marah kepada kalian. Yang akan merusak, yang akan menghancurkan. Laut sebagai sumber kehidupan manusia dan semua makhluknya," ujarnya.