Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri KKP Trenggono Pastikan Permen Terkait Penangkapan Ikan Terukur Rampung Bulan Ini

Begitu Permennya berlaku, pelaku usaha harus mematuhi ketentuan dari penangkapan ikan terukur.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menteri KKP Trenggono Pastikan Permen Terkait Penangkapan Ikan Terukur Rampung Bulan Ini
Tribunnews/Endrapta
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (6/6/2023). 

Menurut dia, dari PIT ini dapat tercipta ekonomi yang berputar karena melibatkan banyak hal di dalamnya.

"Bayangkan berapa butuh tenaga kerja. Berapa butuh rumah nelayan. Berapa butuh air bersih. Berapa butuh logistik laut. Itu kan ekonominya berputar," ujar Trenggono.

"Nah, ini keuntungan implementasi dari penangkapan ikan terukur," katanya melanjutkan.

Mengenai kapan Peraturan Menteri ini akan rampung, Trenggono menyebut dalam jangka waktu satu hingga dua bulan ke depan, dapat terselesaikan.

"Jadi, PP sudah dijalankan, aturan teknis sudah disiapkan. Begitu ini jadi, ini tinggal disahkan. Harusnya sih satu dua bulan sudah jadi," ujar Trenggono.

Sebagai informasi, dengan adanya PIT ini, pengelolaan perikanan di Indonesia diharapkan semakin baik.

"Tidak ada lagi keluhan, misal soal BBM subsidi, solar subsidi, saya berharap di satu wilayah, di satu WPP kita sudah punya data, berapa banyak jumlah nelayan, sarana dan prasarananya, nanti di sana hanya ada kaya sekali atau sejahtera, miskin tidak ada," kata Trenggono, Kamis (23/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas