Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

INDEF: Kenaikan Tarif Cukai 10 Persen Bikin Konsumen Beergeser ke Rokok Murah

Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10% telah memicu tren downtrading, konsumen memburu rokok murah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in INDEF: Kenaikan Tarif Cukai 10 Persen Bikin Konsumen Beergeser ke Rokok Murah
dok.
Tren kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10% telah memicu tren downtrading, konsumen memburu rokok murah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10 persen telah memicu tren downtrading.

Dia mengatakan konsumen rokok turun kelas ke golongan yang lebih murah. "Kita lihat angka penerimaannya mengalami penurunan, tren konsumsi masyarakat naik di segmen rokok yang lebih murah," ungkapnya melalui keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Tauhid menjelaskan apabila pola kebijakan seperti ini diteruskan, di mana golongan I terus mengalami kenaikan lebih besar, fenomena downtrading akan terus terjadi.

"Apalagi harganya sudah di atas (tinggi), otomatis konsumen golongan I akan turun kelas," ujarnya.

Menurutnya, secara jangka panjang peralihan konsumsi ini akan semakin mempengaruhi penerimaan negara. Kenaikan, menurut Tauhid, cukai jadi tidak efektif untuk optimalisasi penerimaan.

"Semakin besar jarak tarif antar golongan, banyak praktik penghindaran cukai supaya pabrikan bisa buat rokok lebih murah. Kenaikan cukai jadi tidak efektif untuk optimalisasi penerimaan cukai,” katanya.

Berita Rekomendasi

Dia mendorong pemerintah untuk memperhatikan maraknya rokok murah dari golongan II atau di bawahnya.

Baca juga: Maraknya Rokok Murah Jadi Sorotan di Tengah Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

"Kalau pemerintah mau menjaga penerimaan negara ya harus segera diatasi, kalau tidak loss- nya akan banyak," kata dia.

"Tidak hanya itu tenaga kerja di industri juga dirugikan karena dengan maraknya downtrading, laba dan omzet industrinya makin turun dan sumbangan cukainya justru negatif,” ujar Tauhid.

Baca juga: Tutup Celah Rokok Murah, Struktur Tarif Cukai Diusulkan Jadi Tiga Lapisan Saja

Fenomena peralihan konsumsi ke rokok murah yang berimbas pada penurunan penerimaan CHT terjadi karena adanya selisih tarif yang besar antar rokok golongan I dan golongan II.

Selama ini golongan I telah menjadi penyumbang penerimaan cukai terbesar sehingga penurunan produksinya berdampak besar pada penurunan penerimaan negara.

Sebelumnya dilaporkan bahwa produksi rokok golongan I turun 2,57 persen menjadi 13,57 miliar batang di April 2023.

Baca juga: Survei Yayasan ALIT: Rokok Murah Biang Kerok Melonjaknya Jumlah Perokok Anak

Sementara rokok golongan II naik 11,25 persen menjadi 6,25 miliar batang dan rokok golongan III naik 42,85% menjadi 4,51 miliar batang.

Menanggapi hal ini, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Moddie Alvianto menilai masyarakat akan membeli rokok sesuai dengan kemampuan finansialnya.

Saat harga rokok di pasaran semakin mahal, banyak konsumen memilih 'turun kasta' ke merek yang lebih terjangkau semata-mata agar tetap bisa terus merokok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas