Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK: 13 BUMN Menunggak Pekerjaan yang Didanai PMN Senilai Rp 10,49 Triliun

Sebanyak 13 BUMN masih belum menyelesaikan pekrjaan yang didanai dari Penyertaan Modal negara (PMN) tahun 2015 dan 2016 senilai total Rp10,49 triliun.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPK: 13 BUMN Menunggak Pekerjaan yang Didanai PMN Senilai Rp 10,49 Triliun
dok. Kompas.com
Ketua BPK Isma Yatun 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 BUMN masih belum menyelesaikan pekrjaan yang didanai dari Penyertaan Modal negara (PMN) tahun 2015 dan 2016 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga semester 1 2022 senilai total Rp10,49 triliun.

Temuan BPK tersebut mengacu pada hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022 (atau IHPS II 2022).

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan agar Menteri BUMN mereviu kembali penggunaan dana PMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan atas pengelolaan PMN di BUMN menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020 hingga semester I tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian, antara lain pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN hingga semester I tahun 2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan,” tutur Isma dalam rapat paripurna DPR RI ke -27, Selasa (20/6/2023).

Ketentuan yang dimaksud di antaranya, apabila sisa pekerjaan masih akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal, agar memerintahkan BUMN terkait melakukan upaya percepatan penyelesaian pekerjaan.

Baca juga: Bos InJourney Minta PMN Rp1,19 Triliun untuk Pengembangan KEK Mandalika dan Sanur

Kemudian, apabila diputuskan berbeda dengan tujuan awal pemberian PMN, agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan langkah-langkah untuk menindaklanjuti perubahan penggunaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan reporter: Siti Masitoh | Sumber: Kontan

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas