Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Izin Impor Bawang Putih Berbelit dan Diskriminatif, Pusbarindo Laporkan Kemendag ke Ombudsman RI

Ombudsman RI belum mengetahui jumlah perusahaan yang akan melapor, tetapi aduannya sama yaitu terkait impor bawang putih.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Izin Impor Bawang Putih Berbelit dan Diskriminatif, Pusbarindo Laporkan Kemendag ke Ombudsman RI
Tribunnews/Endrapta
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ketika ditemui di kantor Ombudsman RI, Selasa (20/6/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Pengusaha Bawang Putih dan Umbi Indonesia (Pusbarindo) akan melaporkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Ombudsman RI. Laporan itu berkaitan dengan importasi bawang putih yang disebut Pusbarindo berbelit.

“Besok kita mau terima perusahaan yang protes terhadap hal tersebut. Jam 12. Dari asosiasi. Pusbarindo,” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika ketika ditemui di kantor Ombudsman RI, Selasa (20/6/2023).

Ia belum mengetahui jumlah perusahaan yang akan melapor, tetapi aduannya sama, yaitu terkait impor bawang putih. “Saya belum tahu (jumlahnya), yang jelas besok akan menerima aduan dari Pusbarindo terkait impor bawang putih,” ujar Yeka.

Pusbarindo, kata dia, mengeluhkan adanya sikap diskriminasi dan berlarut dari Kemendag terkait izin importasi bawang putih. Padahal, Pusbarindo menyebut telah memenuhi persyaratan impor bawang putih.“Kenapa hanya perusahaan-perusahaan tertentu saja yang dapat izin impor. Itu keluhan mereka. Nanti kita cek,” kata Yeka.

Baru Terbitkan 260 Ribu Kuota Impor Bawang Putih

Sebelumnya Pusbarindo membantah pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengatakan sebanyak 300 ribu kuota impor bawang putih sudah mendapat Surat Persetujuan Impor (SPI).

Berita Rekomendasi

Mengutip Kontan, anggota Pusbarindo, Jaya Sartika mengatakan berdasarkan data milik Pusbarindo, sejak awal tahun hingga Mei 2023 Kemendag baru menerbitkan SPI untuk 170 ribu kuota impor.

Kemudian, baru baru ini menerbitkan SPI untuk 90 ribu kuota impor karena ada kenaikan harga bawang putih dan polemik impor berhembus di media, sehingga secara total SPI sudah baru keluar saat ini hanyalah 260 ribu ton per Juni 2023. 

Baca juga: Ombudsman Wanti-Wanti Kemendag Transparan soal Impor Bawang Putih, Jika Abai akan Diinvestigasi

"Jadi 170 ribu ton awal dan 90 ribu ton yang baru keluar (minggu-minggu ini)," ujar Jaya dikutip Kontan, Jum'at (16/6/2023).

Sementara itu, jumlah perusahan yang mendapatkan SPI baru sebanyak 57 perusahaan, dari total 180 perusahaan importir bawang putih di seluruh Indonesia. "Pusbarindo (yang berhasil dapat SPI) baru 2 PT saja, dari total anggota 50 lebih, deskirimasi sekali," jelas Jaya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengklaim pihaknya sudah mengeluarkan SPI bawang putih dengan kuota impor sebesar 300 ribu ton dari China.

Baca juga: Importir Endus Dugaan Jual-beli Kuota Impor Bawang Putih, Sudah Berlangsung Lama

Hal ini dilakukan Mendag dalam merespon permintaan Badan Pangan Nasional untuk mempercepat proses pengeluaran SPI agar harga bawang putih dalam negeri stabil. "Iya kita sudah mengeluarkan (SPI) untuk 300 ribu ton bawang putih," kata Mendag pada Media di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (15/6/2023).

Jual-beli Kuota Impor Bawang Putih 

Importir bawang putih sekaligus Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Jaya Sartika mensinyalir ada praktik jual-beli kuota impor bawang putih.

Bahkan praktik ini sudah berlangsung lama. Jaya mengaku sering mendapatkan tawaran dari mafia atau calo kuota untuk mempermudah mendapatkan perizinan impor.

"Jadi ada orang luar yang tidak berkepentingan di proses izin impor ini ikut campur ingin mengambil keuntungan. Dia bisa mengurus izin dengan tarif sekian, itu betul memang ada," kata Jaya pada Kontan.co.id, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Telepon Mendag Soal Keluhan Petani Impor Bawang Saat Panen

Jaya menyebut, banyak pihak di luar Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kerap ikut campur dalam proses penerbitan Surat Persetujuan Impor (SIP). "Jadi praktik ini sudah berlangsung sekian lama dan itu dilakukan bukan orang di Kementerian Perdagangan tapi orang luar yang memanfaatkan momen," jelasnya.

Jaya menyayangkan lambatnya respons Kemendag terkait hal ini. Padahal, praktik ini tidak hanya berlangsung baru-baru ini saja.

Pihaknya juga beberapa kali telah bersurat kepada Kementerian Perdagangan untuk meminta kepastian namun belum juga mendapat respons. "Harusnya Kemendag juga lebih transparan agar kami mendapatkan kejelasan," kata Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas