Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tuntaskan Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Minta Solusi ke Kemenkopolhukam

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, pihaknya akan menyambangi Kemenkopolhukam hari ini guna meminta solusi.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tuntaskan Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Minta Solusi ke Kemenkopolhukam
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ABN
Ilustrasi pedagang minyak goreng di sebuah bazar. Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta solusi ke Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) soal utang rafaksi minyak goreng yang harus dibayar pemerintah. 

"Pada 13 Januari 2023, Presiden Jokowi memerintahkan melalui rapat internal kabinet, menyatakan supaya utang kepada swasta dan kepada rakyat yang menjadi kekuatan yang tetap, supaya dibayar," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, Jokowi menyampaikan bahwa selama ini pemerintah selalu menagih piutang yang mereka miliki ke berbagai pihak dengan disiplin.

Hal tersebut juga harus berlaku pada saat pemerintah yang memiliki utang.

"Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya utang, kita menagih dengan disiplin. Kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya utang, juga harus membayar. Itu perintah presiden," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas