Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Turunkan Angka Deforestasi di 2022, KLHK Ungkap Penyebabnya

KLHK mencatat angka deforestasi Indonesia tahun 2021 hingga 2022 adalah sebesar 104,0 ribu hektare (ha).

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
zoom-in Indonesia Turunkan Angka Deforestasi di 2022, KLHK Ungkap Penyebabnya
Greenpeace
ilustrasi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat angka deforestasi Indonesia tahun 2021 hingga 2022 adalah sebesar 104,0 ribu hektare (ha). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat angka deforestasi Indonesia tahun 2021 hingga 2022 adalah sebesar 104,0 ribu hektare (ha).

Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) KLHK Belinda A Margono mengatakan, angka ini berasal dari angka deforestasi bruto 119,4 ribu ha dikurangi reforestasi 15,4 ribu ha.

Baca juga: Uni Eropa Berlakukan UU Anti-Deforestasi, Luhut Ancam Alihkan Ekspor CPO Ke Afrika

"Angka deforestasi Indonesia relatif menurun pada beberapa periode terakhir. Pada 2021 hingga 2022, angka deforestasi netto Indonesia terjadi penurunan 8,4 persen, deforestasi bruto juga terjadi penurunan sebesar 14,1 persen," ujarnya dalam Media Briefing Hutan dan Pengendalian Deforestasi Indonesia Tahun 2022, Senin (26/6/2023).

Sebagai pembanding, hasil pemantauan hutan Indonesia tahun 2020 hingga 2021 menunjukkan, bahwa deforestasi Indonesia adalah sebesar 113,5 ribu ha yang berasal dari angka deforestasi bruto 139,1 ribu ha dikurangi reforestasi 25,6 ribu ha.

Dengan memperhatikan hasil permantauan tahun 2020 hingga 2021, dapat dilihat bahwa deforestasi Indonesia tahun 2021 hingga 2022 terjadi penurunan 8,4 persen.

Lebih lanjut, Belinda membeberkan penyebab suksesnya Indonesia melakukan penurunan angka deforestasi pada tahun lalu.

Berita Rekomendasi

"Untuk (sebab) penurunan deforestasi yang jelas ada banyak sebetulnya, tapi satu di antara yang signifikan adalah tools dalam bentuk pemberian-pemberian izin baru pada area hutan dan wilayah gambut, ini pengaruhnya tinggi. Kemudian, terkait pengelolaan karhutla (kebakaran hutan dan lahan), ini juga pengaruhnya tinggi, ini bagian corrective action yang dilakukan KLHK," katanya.

Baca juga: Undang-Undang Anti Deforestasi Ganggu Ekspor Indonesia, Wamendag: Kebijakan Diskriminatif

Pada tempat sama, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Ruandha Agung menambahkan, penyebab penurunan deforestasi di antaranya juga adalah pengendalian perubahan ikim.

"Kegiatan yang secara signifikan kita mampu menurunkan deforestasi melalui corrective action melalui pengendalian perubahan iklim, pengendalian pengrusakan gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Kita modifikasi cuaca sebelum terjadi kebakaran dan penerapan lainnya dalam menurunkan deforestasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas