Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dugaan Terjadi Penyimpangan Impor, Tekstil Asal China Banjiri Indonesia, Ini Langkah Pemerintah

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menduga adanya penyimpangan terhadap barang-barang tekstil impor, terutama dari China.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dugaan Terjadi Penyimpangan Impor, Tekstil Asal China Banjiri Indonesia, Ini Langkah Pemerintah
AFP/SCMP
Pekerja mengecek gulungan kain di sebuah pabrik tekstil di Provinsi Zhejiang, China. 

Agus mengatakan, pihaknya akan menyusun Standar Bidang Industri, meliputi perumusan Spesifikasi Teknis (ST) dan Pedoman Tata Cara (PTC). Sebab kata dia, durasi penyusunan ST dan PTC membutuhkan waktu lebih singkat.

Ia menjelaskan, penyusunan ST dan PTC memiliki tujuan untuk memberikan kepastian usaha, kelancaran dan efisiensi transaksi perdagangan di dalam negeri dan Internasional.

"Dengan dilakukannya penyusunan ST dan PTC, diharapkan dapat meningkatkan daya saing nasional, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, dan kepastian dalam berusaha," kata Agus.

Industri Tekstil Makin Terpuruk

Sebelumnya pelaku industri tekstil mengaku semakin terpuruk dengan kondisi saat ini.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan, kondisi market ekspor industri tekstil di Indonesia terpuruk pasca Pandemi Covid-19.

Baca juga: Mencoba Peruntungan Berburu Pakaian Impor di Pasar Senen Jakarta Pusat, Harga Mulai Rp 5 Ribu

"Saat ini semenjak pasca Covid-19 market ekspor kita terganggu dan market ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) itu kondisinya sangat memprihatinkan, jadi utilitasasi dari hulu ke hilir terpuruk," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja dalam RDPU dengan Baleg DPR RI secara virtual, Rabu (21/6/2023).

Berita Rekomendasi

Jemmy mengatakan, saat ini, negara-negara pengekspor tekstil dan produk tekstil kesulitan mencari market baru.

Ia juga menyayangkan, banyak negara pengekspor menyasar Indonesia sebagai market baru. Karenanya, menurut dia, industri tekstil dalam negeri membutuhkan perlindungan melalui regulasi.

"Industri tekstil adalah industri yang perlu perlindungan dengan regulasi. Mungkin kita bisa belajar dari negara lain seperti China, Bangladesh, Turki, India mereka sangat regulated terhadap industri tekstil karena menyerap banyak tenaga kerja dari hulu sampai hilirnya banyak," ujarnya.

Lebih lanjut, Jemmy mengusulkan, DPR dan pemerintah membentuk Badan Sandang guna melindungi sektor tekstil dan produk tekstil di Indonesia. Baca juga: Curhat Pengusaha Tekstil Sepi Orderan di Awal Ramadhan 2023 Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga ekosistem tekstil di Indonesia dari hulu ke hilir.

"Perlu disampaikan di industri hulunya pun utilisasi sudah di bawah 50 persen. Jadi banyak industri hulu yang setop beroperasi. Kita harapkan perlindungan industri TPT ini sangat dibutuhkan, ekosistem kita jangan sampai rontok, kalau rontok dibangun lagi susah," ucap dia. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas