Putus Mitra, Pembayaran Tiket MRT Jakarta Tidak Bisa Lagi Gunakan GoPay, OVO, Dana, dan LinkAja
Belum ada kesepakatan lebih lanjut antara MRT Jakarta dengan para pihak dompet digital.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkap alasan tak bisa lagi digunakan dompet digital GoPay, OVO, Dana, dan LinkAja sebagai metode pembayaran.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, MRT Jakarta sudah tak lagi bermitra dengan para dompet digital tersebut.
Ia mengatakan belum ada kesepakatan lebih lanjut antara MRT Jakarta dengan para pihak dompet digital.
Baca juga: Survei InsightAsia: Dompet Digital Paling Diminati Masyarakat Indonesia
"Jadi, ini dikarenakan telah selesainya kontrak kerjasama dengan para mitra e-wallet tersebut dan belum ada kesepakatan lebih lanjut untuk memperpanjang kerja sama dari para mitra," kata Pratomo kepada wartawan, dikutip Selasa (27/6/2023).
Meski belum ada kesepakatan, Pratomo menyebut pihaknya tak menutup untuk kembali menjalin kerja sama.
"Pada prinsipnya MRT Jakarta tetap membuka kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan dengan kerja sama sebelumnya," ujarnya.
Sebagai informasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian sistem pembayaran perjalanan MRT Jakarta yang berlaku per 1 Juli 2023.
Penyesuaian ini meliputi:
1. Kartu Jelajah Berganda (multitrip), kartu single trip, dan JakLingko,
2. Kartu uang elektronik keluaran bank: Brizzi, flazz, e-money, tapcash, dan jakcard, dan
3. Kode QR melalui aplikasi MRT-J: AstraPay, i.Saku, dan blu.