Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Geram IMF Usik Kebijakan Larangan Ekspor Nikel, Bahlil Lahadalia: Jangan Ikut Campur

Pemerintah patut menyatakan sikap terhadap pandangan IMF. Pasalnya hal itu tak sesuai dengan tujuan negara Indonesia.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Geram IMF Usik Kebijakan Larangan Ekspor Nikel, Bahlil Lahadalia: Jangan Ikut Campur
HO
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi sebagai Bentuk Kedaulatan Negara, di Jakarta, Jumat (30/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah geram dengan sikap Dana Moneter Internasional (IMF) yang meminta Indonesia untuk mecabut larangan ekspor nikel secara bertahap.

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta IMF tidak ikut campur terkait kebijakan hilirisasi pertambangan yang telah diputuskan pemerintah Indonesia.

"Dia (IMF) tidak usah campur-campur urusan Indonesia, dia (IMF) akui pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah baik, neraca dagang sudah baik," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor BKPM, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Ini Sikap Kementerian ESDM Soal Permintaan IMF Agar Indonesia Cabut Larangan Ekspor Nikel

Bahlil menegaskan, kebijakan pemerintah menyoal larangan ekspor nikel itu sudah dijalan yang benar.

"Ada apa dibalik itu (permintaan IMF). Menurut saya yang dilakukan pemerintah sekarang sudah dijalan yang benar," ucap dia.

Dikatakan Bahlil, dibalik dukungan IMF soal hilirisasi untuk mendorong transformasi struktural dan penciptaan nilai tambah serta lapangan kerja, IMF ternyata menentang kebijakan larangan ekspor.

"IMF menentang kebijakan larangan ekspor, menurut analisa untung ruginya yang dilakukan oleh IMF adalah menimbulkan kerugian penerimaan negara dan kedua berdampak negatif terhadap negara hukum," papar Bahlil.

Berita Rekomendasi

Bahlil mengaku, pemerintah patut menyatakan sikap terhadap pandangan IMF. Pasalnya hal itu tak sesuai dengan tujuan negara Indonesia.

"Kami hargai mereka, pandangan mereka. Tapi kami enggak boleh terhadap pandangan mereka saat ada satu pemikiran mereka, menurut pandangan kita enggak obyektif dan enggak tau arah tujuan negara kita," ujar Bahlil.

"Yang tau tujuan negara yakni pemerintah Indonesia dan kita sendiri. Ini malah saya melihat ada ketakutan kelompok tertentu ketika Indonesia sudah dijalan yang benar, ada apa maksudnya ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Dewan Eksekutif IMF menyarankan Pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor nikel secara bertahap.

Hal ini terungkap dalam rilis yang dipublikasikan di laman IMF pada 25 Juni 2023.


Dewan Eksekutif IMF memahami langkah diversifikasi Indonesia yang berfokus pada kegiatan hilirisasi komoditas mineral mentah seperti nikel.

Langkah Pemerintah Indonesia untuk peningkatan nilai tambah untuk ekspor, upaya menjaring investasi asing secara langsung dan alih keterampilan seperti teknologi pun turut diapresiasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas