BNI Imbau Nasabah Berhati-hati Terhadap Penipuan Berkedok Kenaikan Tarif Transaksi
BNI tidak memiliki rencana untuk menaikan tarif transaksi antar bank, sehingga informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut adalah hoax.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau (BNI) mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok kenaikan biaya transaksi mengatasnamakan BNI yang disebar melalui aplikasi pesan elektronik, email, dan media sosial.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI tidak memiliki rencana untuk menaikan tarif transaksi antar bank.
Oleh karena itu, dia menegaskan informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut adalah hoax dan merupakan upaya penipuan.
Baca juga: BNI Rilis TapCash Desain Super Junior, Red Velvet, dan NCT Dream, Bisa Dibeli di Alfamart Hari Ini
Okki mengingatkan nasabah untuk tetap berhati-hati dan tidak membuka link atau tautan attachment yang mencurigakan yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat dan nomor yang tidak dikenal.
"Harap selalu berhati-hati. Selalu pastikan untuk melakukan pemantauan berkala dengan mengaktifkan notifikasi transaksi dan cek riwayat rekening," kata Okki.
Dia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BNI.
Menurut Okki, penting bagi nasabah untuk selalu melakukan verifikasi keaslian surat atau pemberitahuan yang diterima dengan menghubungi saluran resmi BNI yang telah terverifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi, nasabah dapat menghubungi saluran resmi BNI melalui Whatsapp ke nomor 08115881946, Instagram ke akun @bni46 (centang biru), Twitter: @BNI (centang kuning) atau @BNICustomerCare, email: bnicall@bni.co.id, TikTok: @BNI46 (centang biru), dan YouTube ke BNI-Bank Negara Indonesia.
"BNI menghimbau nasabahnya untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan dan kejahatan digital serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya. Kehati-hatian dalam bertransaksi dan menjaga keamanan data pribadi adalah langkah yang penting untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan digital," pungkas Okki.