Kemenhub Kritik Pemda yang Tak Punya Konsep Pengembangan Transportasi Jangka Panjang
Banyak Pemda tidak memiliki roadmap atau peta jalan membangun pengembangan transportasi di daerah tersebut.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan adanya kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengembangkan infrastruktur dan ekosistem transportasi umum, terutama transportasi massal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno membeberkan, kendala utama yang dimaksud adalah anggaran alias dana pengembangan.
"Tantangan baik pusat maupun daerah berkaitan dengan alasan yang klasik yaitu keterbatasan anggaran," papar Hendro dalam diskusi Institut Studi Transportasi (Instran) bersama Masyarakat Transportasi Indonesia secara virtual, Selasa (11/7/2023).
"Terutama yang di daerah, anggaran yang dimaksud untuk mendanai pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi," sambungnya.
Hendro mengatakan, pihaknya sangat sering menerima permintaan bantuan dari pemda untuk keperluan anggaran pengembangan transportasi.
Namun patut disayangkan, setiap Pemda yang mendatangi Kemenhub hanya meminta dana saja tanpa memiliki roadmap atau peta jalan membangun pengembangan transportasi di daerah tersebut.
"Ketika saya tanya mana road mapnya dalam 20 tahun kedepan? Semuanya justru angkat tangan dan tidak ada satupun yang bisa menunjukkan roadmap pembangunan transportasi daerahnya," papar Hendro.
Baca juga: LRT Jabodebek Jalani Uji Coba Terbatas Mulai Besok Sampai 15 Agustus 2023
"Jadi senangnya hanya minta (anggaran) tapi konsepnya enggak ada satupun yang bisa menujukan," lanjutnya.
Salah satu solusi yang diberikan oleh Hendro adalah, setiap daerah harusnya mampu melahirkan ide atau membuat creative financing dalam membangun ekosistem transportasi.
Sehingga tidak hanya selalu bertumpu kepada Pemerintah Pusat saja.
Baca juga: Cara Mudah dan Praktis Naik TransJakarta Tanpa Kartu, Cukup Unduh Aplikasi Tije
Creative financing yang dimaksud contohnya seperti Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanan lainnya.
"Oleh karenanya kita perlu creative financing dan itu peran kepala daerah bukan hanya datang dan minta," pungkasnya.