Pengamat: Hasan Fawzi dan Agusman Punya Kapasitas Mumpuni Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
Hasan Fawzi bersama Agusman terpilih sebagai anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028 setelah lolos fit and proper test di Komisi XI DP
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai Komisi XI DPR tepat memilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) periode 2023-2028.
Menurutnya, kedua sosok baru ini memiliki kapasitas mumpuni dalam mengatasi sistem keuangan RI yang kompleks. “Pak Agusman saya cukup mengenalnya secara pribadi. Pak Hasan Fawzi saya belum pernah ketemu secara langsung. Menurut saya keduanya memiliki kapasitas yang sangat memadai,” kata Piter dihubungi Tribunnews, Selasa (11/7/2023).
“Hal ini terlihat di rekam jejak keduanya yang sangat panjang,” ungkapnya. Dosen Perbanas ini menuturkan bahwa permasalahan di sistem keuangan Indonesia memang sangat besar dan terus berkembang.
“Tapi Pak Agusman dan Pak Hasan tidak akan sendirian menyelesaikan semua permasalahan sektor keuangan,” urai Piter. Menurutnya, Agusman memiliki peran sentral mengawasi jasa keuangan RI, termasuk pendanaan stratup yang mayoritas dilakukan lewat pembiayaan modal ventura (Venture Capital/VC).
Sedangkan Hasan Fawzi akan mengemban tugas Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK.
“Pak Agusman akan memiliki tim yang cukup besar dengan personal yang memiliki kapasitas juga. Demikian juga dengan Pak Hasan Fauwzi,” tutur Piter. “Saya yakin Pak Agusman dan Pak Hasan akan mampu mengemban tugas menghadapi berbagai permasalahan di sektor keuangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memilih Agusman dan Hasan Fawzi menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) periode 2023-2028.
Agusman dan Hasan Fawzi telah mengikuti mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan atau Fit and Proper Test. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel menyebut keputusan ini berasal dari pandangan masing-masing fraksi DPR yang menyampaikan bahwa keduanya merupakan kandidat terbaik sebagai ADK OJK baru.
"Kami sudah memilih mereka sesuai musyawarah dan mufakat, tidak ada voting," kata Dolfie dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Lolos Fit and Proper Test Komisi XI DPR, Agusman dan Hasan Fawzi Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
Dua kandidat lainnya yang mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi XI DPR adalah Adi Budiarso dan Erwin Haryono.
Dengan demikian, Agusman akan ditetapkan sebagai ADK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.
Sementara Hasan Fawzi sebagai ADK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. Penetapan akan dilakukan pada sidang Paripurna DPR.
Baca juga: Presentasi Uji Kelayakan, Agusman Soroti Tren Penurunan Jumlah Pelaku Lembaga Pembiayaan
Pemilihan ADK OJK baru dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan adanya dua jabatan anggota non ex officio DK OJK baru.