Dorong Potensi Bisnisnya, Induk Vale Indonesia Jual 13 Persen Saham
Vale S.A, perusahaan tambang yang berbasis di Brasil, menandatangani kesepakatan penjualan 13 persen saham Vale Base Metals Limited
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Induk usaha dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Vale S.A menandatangani kesepakatan penjualan 13 persen saham Vale Base Metals Limited (VBM) senilai 3,4 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 51 triliun (kurs US$1 = Rp15.000).
Divestasi sebesar 10 persen akan dibeli oleh Manara Minerals, perusahaan patungan antara lembaga investasi Arab Saudi Public Investment Fund (PIF), dan perusahaan tambang Arab Saudi Maaden.
Secara bersamaan perusahaan tambang yang berbasis di Brasil itu juga akan menjual 3 persen saham VBM kepada perusahaan investasi bernama Engine No. 1.
Baca juga: Divestasi Vale Dekati Titik Terang, Menteri ESDM Sebut Kesepakatan Bisa Terjadi dalam Waktu Dekat
"Kami melihat investasi strategis ini sebagai tonggak utama dalam perjalanan kami untuk mempercepat pertumbuhan yang semakin cepat dalam bisnis Logam Transisi Energi. Hal ini menciptakan nilai jangka panjang yang signifikan bagi semua stakeholder perusahaan kami,” kata Eduardo Bartolomeo, CEO Vale dalam siaran pers, Jumat (28/7/2023).
Kesepakatan ini sekaligus menyiratkan valuasi dari VBM sebesar 26 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 390 triliun, yang mengklaim menjadi salah satu perusahaan tambang yang memiliki sumber daya dan cadangan mineral terbesar di dunia dengan lokasi di sejumlah wilayah, seperti Brasil, Kanada, dan Indonesia.
Baca juga: Soal Kesepakatan Akuisisi Saham Vale ke MIND ID, Menteri-menteri Jokowi Masih Akan Berunding
Berkantor pusat di Toronto, Kanada, Vale Base Metals adalah salah satu produsen logam grup nikel, tembaga, kobalt, dan platinum. Vale Base Metals memiliki anak usaha di Indonesia PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang dikendalikan melalui Vale Canada Limited.
Vale Indonesia atau INCO fokus pada produksi nikel dengan kapasitas produksi 75.000 metrik ton per tahun. Mayoritas bahkan hampir semua hasil produksi dari Vale Indonesia diekspor ke luar negeri dengan pembeli adalah induk usaha maupun investor lainnya, yakni Sumitomo Metal Minning Co.Ltd.
Baca juga: MIND ID Berencana Ambil Alih Saham Vale, Analis: Mempercepat Program Kendaraan Listrik
Meski demikian, izin Kontrak Karya Vale Indonesia akan habis pada Desember 2025 mendatang. Izin tersebut merupakan izin yang penting agar Vale Indonesia bisa meneruskan usaha pertambangan di Indonesia.
Hingga saat ini, Vale Indonesia belum mendapatkan perpanjangan izin yang sekarang bernama Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Untuk mendapatkan izin ini, Vale sebagai induk dari INCO harus melakukan divestasi saham kepada pemegang saham lokal minimal 51 persen.
Sebagian divestasi yakni sebesar 40 persen telah dilakukan sebelumnya. Meski demikian, Pemerintah Indonesia ngotot ingin mengakuisisi Vale Indonesia serta mengkonsolidasikan asetnya ke pemerintah Indonesia.