Biaya Balik Nama Kendaraan di Jambi Gratis, Berlaku Mulai 1 Agustus, Ini Syarat dan Caranya
Polda Jambi menggelar program Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau BBN II nol biaya alias gratis bagi masyakarat berlaku pada 1 Agustus.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
@polda_jambi
Per 1 Agustus, Dirlantas Polda Jambi menggelar program Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau BBN II gratis tanpa biaya apapun dengan menyertakan STNK dan BPKB
- Kemudian kasir mem-print out Tanda Bukti Pelunasan.
- Petugas akan mencetak STNK sesuai dengan rekaman data kendaraan bermotor dan menyerahkan ke petugas penyerahan.
- Selanjutnya petugas menyerahkan STNK dan BPPKB asli kepada pemilik baru.
- Terakhir petugas akan mencetak plat nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai dengan data Kendaraan Bermotor yang tertera pada STNK dan BPPKB.
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)
BERITA REKOMENDASI