Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Punya Daya Rusak Sosial Inbox

Jika dilihat secara holistik atau keseluruhan, permasalahan pinjaman online maupun judi online punya potensi berujung pada kriminalitas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Punya Daya Rusak Sosial Inbox
Bambang Ismoyo/Tribunnews.com
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Jika dilihat secara holistik atau keseluruhan, permasalahan pinjaman online maupun judi online punya potensi berujung pada kriminalitas. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan efek dari judi online dan pinjaman online saling keterkaitan untuk membuat daya rusak sosial.

Hal ini disampaikan Budi dalam forum FMB9 bertajuk 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' pada Senin (21/8/2023).

"Jadi menurut saya daya rusak sosialnya ini sudah tidak bisa lagi diamkan, kita harus ekstra effort mengatasi itu," kata Budi.

Baca juga: Menkominfo Ingatkan Judi Online dan Pinjol Itu Satu Lingkaran Setan

Budi menerangkan jika dilihat secara holistik atau keseluruhan, permasalahan pinjaman online maupun judi online punya potensi berujung pada kriminalitas.

Ia kemudian mencontohkan kasus di mana jika seseorang yang bermain judi kemudian kalah, maka akan lari ke pinjaman online. Ketika mereka terjerat utang pinjaman online, segala upaya akan dilakukan termasuk kriminalitas.

Hal ini tercermin dari kasus pembunuhan mahasiswa UI yang terjadi pada awal bulan Agustus 2023. Dalam kasus tersebut, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) membunuh rekan kuliahnya sendiri bernama Muhammad Naufal Zidan (19), pada Rabu (2/8/2023).

Rekomendasi Untuk Anda

Motif pembunuhan lantaran pelaku terjerat banyak utang karena terus merugi dalam bermain investasi online kripto. Kerugian pelaku mencapai Rp80 juta.

Pelaku kemudian melihat korban yang merupakan temannya sendiri kerap untung dalam investasi yang sama. Sehingga pelaku iri dan gelap mata ingin menguasai harta korban dengan harapan bisa menutupi utang-utangnya tersebut.

"Menurut saya kita melihatnya harus holistik komprehensif bahwa ini saling merangkai nanti ujungnya kriminalitas. Judi, pinjol ilegal, kalau kalah main judi larinya ke mana, pasti nyarinya pinjol ilegal. Pinjol ilegal lalu makin kalah larinya ke kriminal," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas