21 Juta Keluarga Bakal Dapat Bansos Beras Pada Oktober-Desember 2023, Disalurkan Bulog dan PT Pos
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras pada Oktober, November dan Desember 2023.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras pada Oktober, November dan Desember 2023.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perum Bulog dan PT Pos Indonesia.
Adapun target dari penerimanya adalah 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh provinsi dengan volume masing-masing 10 kg beras.
Baca juga: Bansos Beras Pemerintah Terbukti Efektif Tekan Harga di Pasar? Ini Kata Pengamat
"Pemerintah akan melakukan kegiatan bantuan pangan berupa beras kepada 21,353 juta KPM dan akan didistribusikan segera melalui Bulog dan PT Pos Indonesia," kata Arief dalam keterangan video yang diterima Tribunnews, dikutip pada Rabu (23/8/2023).
Sesuai arahan Presiden Jokowi, ia mengatakan bantuan pangan beras ini akan kembali digelontorkan untuk masyarakat berpendapatan rendah.
"Ini salah satu upaya membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Arief.
Bantuan tersebut sama seperti tahap pertama yang berlangsung pada April – Mei 2023.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan, penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat berpendapatan rendah telah rampung 100 persen pada tahap pertama.
Penyaluran ini dilakukan selama tiga bulan dan menyasar pasa 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 38 Provinsi dengan jumlah total mencapai 640 ribu ton beras.
Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya tengah mengajukan penyaluran bantuan pangan lagi, selama tiga bulan kedepan.
"Dengan rampungnya penyaluran bantuan beras tersebut, saat ini kita sedang berupaya untuk mengajukan penambahan periode penyaluran bantuan selama 3 bulan ke depan," ujar Arief dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Bansos Beras 30 Kg Turun Lagi, Ini Kriteria Penerima dan Jadwal Pencairan
Dikatakan Arief, pengajuan penambahan periode bantuan pangan ini diharapkan memperkuat upaya pengendalian inflasi ke depan.
"Upaya pemberian bantuan pangan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden, yang menekankan jajarannya untuk terus berfokus menjaga stabilitas ketahanan pangan dengan menjaga daya beli masyarakat," ucap dia