Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Prabowo Diminta Hajar Penyelundup yang Bikin Industri Tekstil RI Ambruk

Pemerintah diminta membuat aturan yang kuat agar bisa lebih melindungi produk tekstil dalam negeri dari serbuan barang impor.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Prabowo Diminta Hajar Penyelundup yang Bikin Industri Tekstil RI Ambruk
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa yang tergabung dalam Aliansi IKM (Industri Kecil Menengah), Pekerja dan Masyarakat Tekstil Nasional menggelar aksi unjuk rasa "Stop PHK, Selamatkan Industri Tekstil Indonesia" berjalan kaki menuju Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, melintas di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/7/2024). Dalam aksinya, mereka mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan industri tekstil dan produk tekstik (TPT) bersekala besar, menengah dan kecil karena maraknya praktik impor ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian, importir nakal, hingga aparat penegak hukum sebagai sindikat mafia impor yang bersarang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Atas hal tersebut, mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun langsung menyelamatkan industri TPT nasional karena para menteri di kabinet sudah tidak mampu melawan sindikat mafia impor. Serta menyerukan kepada pemerintah daerah untuk mendukung produk dalam negeri serta memberangus barang-barang impor yang saat ini sudah beredar hingga pelosok. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan Presiden Prabowo Subianto menenggelamkan kapal penyelundup disambut baik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi.

Menurut Ristadi, keinginan tersebut menjadi kabar baik bagi para buruh karena kapal penyelundup yang memasok tekstil ilegal masuk Indonesia, sehingga mematikan industri tekstil dalam negeri.

Ia meminta agar tak hanya kapalnya yang ditenggelamkan, tetapi pelaku penyelundupannya juga harus ditindak.

"Jangan hanya alat selundupnya yang dihukum, tetapi pelaku pemainya atau importir besarnya harus dijerat sanksi pidana juga," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (31/12/2024).

Selain itu, kata Ristadi, pemerintah juga perlu membuat aturan yang kuat agar bisa lebih melindungi produk tekstil dalam negeri dari serbuan barang impor.

Berita Rekomendasi

Jadi, kebijakan solusinya lebih komprehensif, tidak sporadis teknis seperti meneggelamkan kapal penyelundupnya saja.

Ristadi juga meminta agar disiapkan pejabat teknis yang betul-betul mempunyai integritas dan keberanian untuk mengeksekusi keinginan Prabowo.

"Khususnya di Bea Cukai dan petugas penjaga pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia yang dijadikan pintu masuk importasi ilegal," ujar Ristadi.

Ia mengatakan bahwa empat tahun terakhir ini, KSPN terus mengangkat isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pabrik tekstil bertumbangan agar mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Baca juga: Perusahaan Tekstil di Osaka Jepang Tutup Usai Beroperasi 135 Tahun, Tidak Tahan Dihajar China

Pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan dan melaksanakan berbagai tindakan pencegahan agar PHK dan pabrik tekstil tutup tidak terus terjadi.

Ristadi menyebut salah satu penyebab terbesar terjadinya PHK dan pabrik tekstil tutup karena tidak ada pesanan yang masuk.

Di tengah kondisi tidak ada pemesan, barang-barang tekstil dalam negeri juga tak terserap oleh pasar dalam negeri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas